Suara.com - Aparat Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meliris kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Rabu (8/8/2018) siang. Polisi menghadirkan tiga tersangka muncikari.
Ternyata, satu dari tiga tersangka muncikari adalah seorang perempuan berinisal RMV. Saat dihadirkan, RMV tampak menutupi wajahnya dengan sehelai kain bermotif garis warna biru dan putih. Sedangkan, wajah dua tersangka lainnya yakni SBR alias Obay dan TM alias Oncom ditutup menggunakan masker buf.
Awak media sempat meminta polisi untuk mengekspose wajah para muncikari tersebut. Atas permintaan awak media itu, polisi hanya membuka masker buf yang sebelumnya dipakai Obay dan Oncon. Kedua laki-laki ini hanya menundukkan kepala setelah petugas melepaskan penutup wajah yang dipakainya. Sedangkan, sehelai kain yang menutupi wajah muncikari RMV urung dibuka.
Meski dalam keadaan wajah tertutup, terdengar isak tangis dari RMV. Perempuan itu tampaknya malu dan takut wajahnya terekspos kamera pewarta. RMV sempat menggeleng-gelengkan kepala sembari merengek sebagai tanda agar polisi tak melepaskan kain yang menutupi wajahnya.
"Malu ya bu, mukanya ketahuan," cetus salah satu pewarta dari media online.
Rilis kasus ini dipimpin Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary. Polisi juga mengundang perwakilan KPAI dan LPAI dalam rilis tersebut.
Pengungkapan kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018). Polisi menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai muncikari dalam bisnis prostitusi anak di bawah umur.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas pakai.
Ketiga tersangka muncikari bakal dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.
Baca Juga: KPU Belum Dapat Konfirmasi Prabowo dan Jokowi Daftar Capres Jumat
Berita Terkait
-
Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan
-
Prostitusi Anak Apartemen Kalibata City, Karyawan Diduga Terlibat
-
Pakai Beetalk, Derita PSK Anak di Apartemen Kalibata City
-
Gerebek Apartemen Kalibata, Polisi Dapati Gadis Belia dan Kondom
-
Menteri Yohana: Tumpas Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara