Suara.com - Aparat Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meliris kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Rabu (8/8/2018) siang. Polisi menghadirkan tiga tersangka muncikari.
Ternyata, satu dari tiga tersangka muncikari adalah seorang perempuan berinisal RMV. Saat dihadirkan, RMV tampak menutupi wajahnya dengan sehelai kain bermotif garis warna biru dan putih. Sedangkan, wajah dua tersangka lainnya yakni SBR alias Obay dan TM alias Oncom ditutup menggunakan masker buf.
Awak media sempat meminta polisi untuk mengekspose wajah para muncikari tersebut. Atas permintaan awak media itu, polisi hanya membuka masker buf yang sebelumnya dipakai Obay dan Oncon. Kedua laki-laki ini hanya menundukkan kepala setelah petugas melepaskan penutup wajah yang dipakainya. Sedangkan, sehelai kain yang menutupi wajah muncikari RMV urung dibuka.
Meski dalam keadaan wajah tertutup, terdengar isak tangis dari RMV. Perempuan itu tampaknya malu dan takut wajahnya terekspos kamera pewarta. RMV sempat menggeleng-gelengkan kepala sembari merengek sebagai tanda agar polisi tak melepaskan kain yang menutupi wajahnya.
"Malu ya bu, mukanya ketahuan," cetus salah satu pewarta dari media online.
Rilis kasus ini dipimpin Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary. Polisi juga mengundang perwakilan KPAI dan LPAI dalam rilis tersebut.
Pengungkapan kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018). Polisi menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai muncikari dalam bisnis prostitusi anak di bawah umur.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas pakai.
Ketiga tersangka muncikari bakal dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.
Baca Juga: KPU Belum Dapat Konfirmasi Prabowo dan Jokowi Daftar Capres Jumat
Berita Terkait
-
Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan
-
Prostitusi Anak Apartemen Kalibata City, Karyawan Diduga Terlibat
-
Pakai Beetalk, Derita PSK Anak di Apartemen Kalibata City
-
Gerebek Apartemen Kalibata, Polisi Dapati Gadis Belia dan Kondom
-
Menteri Yohana: Tumpas Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Puncak Arus Balik Libur Natal, KAI Daop 1 Jakarta Layani 44 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Jakarta Pusat Diamuk Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Dini Hari
-
Ragunan Diserbu Wisatawan, Puncak Kunjungan Libur Natal 2025 Tembus 50 Ribu Orang
-
Jakarta Masih Diguyur Hujan Jelang Akhir Pekan
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang