Suara.com - Aparat Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meliris kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Rabu (8/8/2018) siang. Polisi menghadirkan tiga tersangka muncikari.
Ternyata, satu dari tiga tersangka muncikari adalah seorang perempuan berinisal RMV. Saat dihadirkan, RMV tampak menutupi wajahnya dengan sehelai kain bermotif garis warna biru dan putih. Sedangkan, wajah dua tersangka lainnya yakni SBR alias Obay dan TM alias Oncom ditutup menggunakan masker buf.
Awak media sempat meminta polisi untuk mengekspose wajah para muncikari tersebut. Atas permintaan awak media itu, polisi hanya membuka masker buf yang sebelumnya dipakai Obay dan Oncon. Kedua laki-laki ini hanya menundukkan kepala setelah petugas melepaskan penutup wajah yang dipakainya. Sedangkan, sehelai kain yang menutupi wajah muncikari RMV urung dibuka.
Meski dalam keadaan wajah tertutup, terdengar isak tangis dari RMV. Perempuan itu tampaknya malu dan takut wajahnya terekspos kamera pewarta. RMV sempat menggeleng-gelengkan kepala sembari merengek sebagai tanda agar polisi tak melepaskan kain yang menutupi wajahnya.
"Malu ya bu, mukanya ketahuan," cetus salah satu pewarta dari media online.
Rilis kasus ini dipimpin Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary. Polisi juga mengundang perwakilan KPAI dan LPAI dalam rilis tersebut.
Pengungkapan kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018). Polisi menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai muncikari dalam bisnis prostitusi anak di bawah umur.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas pakai.
Ketiga tersangka muncikari bakal dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.
Baca Juga: KPU Belum Dapat Konfirmasi Prabowo dan Jokowi Daftar Capres Jumat
Berita Terkait
-
Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan
-
Prostitusi Anak Apartemen Kalibata City, Karyawan Diduga Terlibat
-
Pakai Beetalk, Derita PSK Anak di Apartemen Kalibata City
-
Gerebek Apartemen Kalibata, Polisi Dapati Gadis Belia dan Kondom
-
Menteri Yohana: Tumpas Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja