Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Liaison Officer (LO) dari kandidat calon presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun itu tidak diberikan secara resmi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan dirinya baru menerima LO tersebut melalui pesan singkat. Terkait hal itu dirinya meminta agar menyerahkan secara resmi.
"Sudah menyerahkan tapi belum resmi masih melalui WhatsApp, saya katakan harus resmi dengan surat yang sudah ditanda tangan ketua timnya," jelasnya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Untuk diketahui LO merupakan pejabat penghubung parpol yang ditunjuk oleh pengusung bakal capres dan cawapres untuk kemudian diberi surat pengantar dan didaftarkan ke KPU supaya memudahkan komunikasi. Kendati begitu kata Ilham tidak mesti semua parpol pengusung harus mengirim, cukup sebagian saja.
"Tidak semua partai mengirimkan LO, satu sampai empat orang lah maksimal, dengan surat yang sudah ditanda tangan ketua timnya," tuturnya.
Selanjutnya kata Komisioner KPU tersebut, pasangan capres dan cawapres juga diimbaukan agar segera mempersiapkan matang-matang segala keperluan terkait berkas yang dibutuhkan saat pendaftaran. Sebab saat pendaftaran hari terakhir tidak akan ada perbaikan yang dinilainya akan merepotkan.
"Tolong siapkan segala sesuatunya terutama persyaratan calon. Jangan alasan ketua nggak ada sekjen engga ada, ini presiden nih," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri