Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Liaison Officer (LO) dari kandidat calon presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun itu tidak diberikan secara resmi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan dirinya baru menerima LO tersebut melalui pesan singkat. Terkait hal itu dirinya meminta agar menyerahkan secara resmi.
"Sudah menyerahkan tapi belum resmi masih melalui WhatsApp, saya katakan harus resmi dengan surat yang sudah ditanda tangan ketua timnya," jelasnya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Untuk diketahui LO merupakan pejabat penghubung parpol yang ditunjuk oleh pengusung bakal capres dan cawapres untuk kemudian diberi surat pengantar dan didaftarkan ke KPU supaya memudahkan komunikasi. Kendati begitu kata Ilham tidak mesti semua parpol pengusung harus mengirim, cukup sebagian saja.
"Tidak semua partai mengirimkan LO, satu sampai empat orang lah maksimal, dengan surat yang sudah ditanda tangan ketua timnya," tuturnya.
Selanjutnya kata Komisioner KPU tersebut, pasangan capres dan cawapres juga diimbaukan agar segera mempersiapkan matang-matang segala keperluan terkait berkas yang dibutuhkan saat pendaftaran. Sebab saat pendaftaran hari terakhir tidak akan ada perbaikan yang dinilainya akan merepotkan.
"Tolong siapkan segala sesuatunya terutama persyaratan calon. Jangan alasan ketua nggak ada sekjen engga ada, ini presiden nih," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan