Suara.com - Bakal calon presiden petahana Jokowi dan calon wakil presidennya akan mendaftar menjadi peserta Pilpres 2019 di KPU, Jumat (10/8/2018) besok. Jokowi akan mendatangi kantor KPU pada pukul 09.00 WIB.
Dengan begitu, Jokowi tidak menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap aturan masa jabatan wakil presiden Jusuf Kalla yang diajukan Partai Perindo.
"Bagaimana? Ya tadi saya sudah sampaikan (ke Wapres JK), besok pagi Insya Allah kami akan mendaftarkan ke KPU," ujar Jokowi di Kantor Wapres JK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Jokowi meminta partai pendukungnya di Pilpres 2019 tidak membuat acara besar atau arak-arakan saat pendaftaran capres dan cawapres di KPU besok.
Salah satu alasannya, kata Jokowi, karena sebagian warga Indonesia di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengalami musibah gempa bumi.
"Kami minta agar besok tidak usah ramai-ramai. Karena kita tahu suasana masih berkabung, saudara-saudara kita di NTB," kata Jokowi.
Lebih jauh Jokowi mengatakan, ia berencana langsung bertolak menuju Lombok, untuk melihat penanganan korban gempa setelah mendaftar ke KPU.
"Yang mungkin besok juga setelah pendaftaran saya akan ke Nusa Tenggara Barat," kata Jokowi.
Baca Juga: Andi Arief: Sandiaga Uno Dua Pekan Lalu Ingin Gulingkan Prabowo
Berita Terkait
-
Jokowi: Saya dan Cawapres Daftar KPU Besok Pukul 09.00 WIB
-
3 Parpol Bentuk Poros Ketiga: 2 Parpol Oposisi, 1 dari Pemerintah
-
PKPI: Jokowi dan Cawapres Daftar KPU Besok Sebelum Salat Jumat
-
Sandiaga Uno Tolak Ditanya Mahar Cawapres Rp 500 Miliar
-
Syarat Capres - Cawapres, Sandiaga Ajukan Surat Tak Sedang Pailit
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana