Suara.com - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah meringkus Sukirman, pelaku yang menganiaya seorang anggota polisi bernama Aris Triiyogo. Aris dianiaya di sebuah kafe di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (12/8/2018) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, penganiayaan itu terjadi karena pelaku sedang mabuk. Saat itu, korban yang anggota polisi hendak melerai kedua kelompok yang bertikai di kafe tersebut.
"Menurut anggota di lapangan, kedua kelompok mabuk. Dan yang memukul juga mabuk. Kebetulan, anggota saya juga berpakaian preman dan ke sana dipikir salah satu kelompok," kata Indarto di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).
Karena dipengaruhi alkohol, pelaku tak mengetahui jika Aris adalah anggota polisi. "Tidak tahu, karena posisi mabuk. Dipikir kelompok lain," katanya.
Polisi meringkus Sukirman di kediamaannya di kawasan Jatiwaring, Bekasi, Minggu sore. Selain meringkus pelaku, polisi juga telah menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV serta pecahan botol miras yang digunakan Sukirman untuk menganiaya Aris.
Terkait aksi penyerangan itu, polisi pun masih mendalami pemicu pertikaian antar kelompok yang berujung penganiyaan terhadap Aris di kafe tersebut.
Aris yang mengalami luka-luka di bagian telinga akibat pukulan pecahan botol miras itu masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Presiden Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai USD 38,4 M di Business Summit US-ABC
-
Cegah Pemborosan APBN, Pemerintah Mulai Groundcheck Data 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta