Suara.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa setelah aksinya terpergok pemilik kendaraan di tempat parkir Grand Mall, Medan Satria, Bekasi, Rabu (8/8/2018).
Pelaku berinisal LF (35) itu beraksi seorang diri. Ia masuk melalui pintu bawah parkir Grand Mall dan mengintai sejumlah kendaraan.
Setelah itu, ia melancarkan aksinya menggunakan kunci Letter T. LF mencoba membobol sepeda motor matic.
Namun, apesnya, pemilik kendaraan sedang menuju motornya untuk beranjak pulang.
Melihat aksi LF, pemilik kendaraan berteriak. LF pun sempat mencoba lari tetapi ditangkap oleh petugas keamanan setempat.
Warga yang melihat itu lantas ramai-ramai menghajar LF. Tidak lama berselang petugas keamanan setempat mengamankannya dan menyerahkan ke kepolisian.
Rupanya, LF adalah buronan yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Medan Satria Kompol I Made Suweta. Dia mengatakan jika LF adalah spesialis pencuri kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan.
"Modusnya hampir sama seperi pencurian sepeda motor pada umumnya. Bedanya dia beraksi di parkiran mal, berpura-pura sebagai pemilik motor. Kita masih lakukan pengembangan untuk pelaku lain," kata Made.
Ia menjelaskan, selama beraksi, jika ditanyakan surat kendaraan dan karcis parkir pelaku kerap berpura-pura hilang dan membayar uang denda.
"Dugaan sementara baru itu, atau bisa juga dengan berpura-pura kalau tiketnya hilang dan STNK-nya lupa dibawa. Terus pelaku membayar denda untuk bisa keluar," ujarnya.
Made meminta para pengelola mal agar lebih ketat lagi memeriksa kendaraan yang keluar.
"Harus ditingkatkan lagi keamanannya, celah portal itu tidak boleh ada. Kemudian cek STNK jika motor keluar," imbaunya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci kontak, dan satu buah kunci Letter T.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [Yakub]
Berita Terkait
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan
-
Lanjutan Kasus Harvey Moeis: 10 Bos Timah jadi Tersangka Rugikan Negara Rp4,1 T, Apa Peran Mereka?
-
Pramono Guyur 16.000 Mahasiswa dengan Beasiswa KJMU: Semua Berhak Bermimpi Tinggi
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari
-
Perubahan Rute dan Halte Transjakarta Mulai Tanggal 21 Februari 2026
-
Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI