Suara.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa setelah aksinya terpergok pemilik kendaraan di tempat parkir Grand Mall, Medan Satria, Bekasi, Rabu (8/8/2018).
Pelaku berinisal LF (35) itu beraksi seorang diri. Ia masuk melalui pintu bawah parkir Grand Mall dan mengintai sejumlah kendaraan.
Setelah itu, ia melancarkan aksinya menggunakan kunci Letter T. LF mencoba membobol sepeda motor matic.
Namun, apesnya, pemilik kendaraan sedang menuju motornya untuk beranjak pulang.
Melihat aksi LF, pemilik kendaraan berteriak. LF pun sempat mencoba lari tetapi ditangkap oleh petugas keamanan setempat.
Warga yang melihat itu lantas ramai-ramai menghajar LF. Tidak lama berselang petugas keamanan setempat mengamankannya dan menyerahkan ke kepolisian.
Rupanya, LF adalah buronan yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Medan Satria Kompol I Made Suweta. Dia mengatakan jika LF adalah spesialis pencuri kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan.
"Modusnya hampir sama seperi pencurian sepeda motor pada umumnya. Bedanya dia beraksi di parkiran mal, berpura-pura sebagai pemilik motor. Kita masih lakukan pengembangan untuk pelaku lain," kata Made.
Ia menjelaskan, selama beraksi, jika ditanyakan surat kendaraan dan karcis parkir pelaku kerap berpura-pura hilang dan membayar uang denda.
"Dugaan sementara baru itu, atau bisa juga dengan berpura-pura kalau tiketnya hilang dan STNK-nya lupa dibawa. Terus pelaku membayar denda untuk bisa keluar," ujarnya.
Made meminta para pengelola mal agar lebih ketat lagi memeriksa kendaraan yang keluar.
"Harus ditingkatkan lagi keamanannya, celah portal itu tidak boleh ada. Kemudian cek STNK jika motor keluar," imbaunya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci kontak, dan satu buah kunci Letter T.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [Yakub]
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
-
Uang Ratusan Juta dan Dokumen Disita dari Rumah Ono Surono, Istri Minta KPK untuk Kembalikan
-
KPK Periksa Istri Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek, Dicecar Soal Barang Bukti Penggeledahan
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?
-
DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak
-
Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara
-
Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun
-
Kutuk Serangan Israel, Macron Desak Lebanon Harus Diikutsertakan Dalam Gencatan Senjata AS dan Iran
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!