Suara.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa setelah aksinya terpergok pemilik kendaraan di tempat parkir Grand Mall, Medan Satria, Bekasi, Rabu (8/8/2018).
Pelaku berinisal LF (35) itu beraksi seorang diri. Ia masuk melalui pintu bawah parkir Grand Mall dan mengintai sejumlah kendaraan.
Setelah itu, ia melancarkan aksinya menggunakan kunci Letter T. LF mencoba membobol sepeda motor matic.
Namun, apesnya, pemilik kendaraan sedang menuju motornya untuk beranjak pulang.
Melihat aksi LF, pemilik kendaraan berteriak. LF pun sempat mencoba lari tetapi ditangkap oleh petugas keamanan setempat.
Warga yang melihat itu lantas ramai-ramai menghajar LF. Tidak lama berselang petugas keamanan setempat mengamankannya dan menyerahkan ke kepolisian.
Rupanya, LF adalah buronan yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Medan Satria Kompol I Made Suweta. Dia mengatakan jika LF adalah spesialis pencuri kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan.
"Modusnya hampir sama seperi pencurian sepeda motor pada umumnya. Bedanya dia beraksi di parkiran mal, berpura-pura sebagai pemilik motor. Kita masih lakukan pengembangan untuk pelaku lain," kata Made.
Ia menjelaskan, selama beraksi, jika ditanyakan surat kendaraan dan karcis parkir pelaku kerap berpura-pura hilang dan membayar uang denda.
"Dugaan sementara baru itu, atau bisa juga dengan berpura-pura kalau tiketnya hilang dan STNK-nya lupa dibawa. Terus pelaku membayar denda untuk bisa keluar," ujarnya.
Made meminta para pengelola mal agar lebih ketat lagi memeriksa kendaraan yang keluar.
"Harus ditingkatkan lagi keamanannya, celah portal itu tidak boleh ada. Kemudian cek STNK jika motor keluar," imbaunya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci kontak, dan satu buah kunci Letter T.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [Yakub]
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini