Suara.com - Selama 25 hari berstatus buron Alex alias AX, dalang penembakan Herdi Sibolga sempat kabur ke Pulau Tepa di Maluku Barat. Namun jejak pelariannya terendus polisi saat ia hendak berpindah lokasi pelarian ke Pulau Wetar pada Jumat (10/8/2018).
"Setelah kita kembangkan kasusnya, kita amankan AX, setelah 25 hari statusnya buron. AX kita amankan di Pulau Tepa, masuk wilayah hukum Polda Maluku. Tersangka kita tangkap saat berpindah tempat," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (23/8/2018).
Diduga Alex membawa uang tunai dalam jumlah besar selama buron. Sebab, cukup jauh jarak pelariannya. Mulai dari Jakarta hingga ke ujung timur Indonesia.
Panit 4 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) AKP Iskandar menambahkan, untuk menuju pulau terpencil itu, AX menyewa sebuah kapal milik nelayan sekitar.
"Pakai kapal kayu," kata Iskandar.
Saat ditangkap, polisi juga menyita sebuah telepon genggam yang digunakan Alex selama kabur dari kejaran polisi. Alex diduga kehabisan uang selama berada di pulau tersebut.
"Sudah habis uangnya," ucap Iskandar.
Hanya saja Iskandar tidak menjelaskan secara rinci alasan Alex melarikan diri jauh hingga ke Pulau Tepa. Dia hanya menjelaskan selama perjalanan dari Jakarta menuju Ambon, Alex menggunakan jalur laut.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Herdi Sibolga. Keempat tersangka itu yakni Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.
Baca Juga: Heboh Dikabarkan Overdosis, Begini Reaksi Al Ghazali
Motif di balik kasus pembunuhan ini adalah persaingan bisnis. Keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh Alex yang disebut-sebut sebagai lawan bisnis korban. Keempatnya dijanjikan uang Rp 400 juta untuk menghabisi nyawa Herdi.
Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018). Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Para eksekutor langsung menembak bagian leher dan ketiak Herdi usai dibuntuti dari tempat kerja hingga lokasi penembakan.
Berita Terkait
-
Wanita Muda Tewas di Depok Kerap Cekcok dengan Suami
-
Dalang Penembakan Ikut Saksikan Herdi Ditembak Pembunuh Bayaran
-
Sebulan Misterius, Dalang Penembakam Mati Herdi Sibolga Ditangkap
-
Pembunuh Antonio Ternyata Temannya Sendiri, Cuma Gara-gara Motor
-
Alasan Pembunuh Warga Kramat Jati Tak Bawa HP Selama Buron
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan