Suara.com - Selama 25 hari berstatus buron Alex alias AX, dalang penembakan Herdi Sibolga sempat kabur ke Pulau Tepa di Maluku Barat. Namun jejak pelariannya terendus polisi saat ia hendak berpindah lokasi pelarian ke Pulau Wetar pada Jumat (10/8/2018).
"Setelah kita kembangkan kasusnya, kita amankan AX, setelah 25 hari statusnya buron. AX kita amankan di Pulau Tepa, masuk wilayah hukum Polda Maluku. Tersangka kita tangkap saat berpindah tempat," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (23/8/2018).
Diduga Alex membawa uang tunai dalam jumlah besar selama buron. Sebab, cukup jauh jarak pelariannya. Mulai dari Jakarta hingga ke ujung timur Indonesia.
Panit 4 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) AKP Iskandar menambahkan, untuk menuju pulau terpencil itu, AX menyewa sebuah kapal milik nelayan sekitar.
"Pakai kapal kayu," kata Iskandar.
Saat ditangkap, polisi juga menyita sebuah telepon genggam yang digunakan Alex selama kabur dari kejaran polisi. Alex diduga kehabisan uang selama berada di pulau tersebut.
"Sudah habis uangnya," ucap Iskandar.
Hanya saja Iskandar tidak menjelaskan secara rinci alasan Alex melarikan diri jauh hingga ke Pulau Tepa. Dia hanya menjelaskan selama perjalanan dari Jakarta menuju Ambon, Alex menggunakan jalur laut.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Herdi Sibolga. Keempat tersangka itu yakni Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.
Baca Juga: Heboh Dikabarkan Overdosis, Begini Reaksi Al Ghazali
Motif di balik kasus pembunuhan ini adalah persaingan bisnis. Keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh Alex yang disebut-sebut sebagai lawan bisnis korban. Keempatnya dijanjikan uang Rp 400 juta untuk menghabisi nyawa Herdi.
Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018). Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Para eksekutor langsung menembak bagian leher dan ketiak Herdi usai dibuntuti dari tempat kerja hingga lokasi penembakan.
Berita Terkait
-
Wanita Muda Tewas di Depok Kerap Cekcok dengan Suami
-
Dalang Penembakan Ikut Saksikan Herdi Ditembak Pembunuh Bayaran
-
Sebulan Misterius, Dalang Penembakam Mati Herdi Sibolga Ditangkap
-
Pembunuh Antonio Ternyata Temannya Sendiri, Cuma Gara-gara Motor
-
Alasan Pembunuh Warga Kramat Jati Tak Bawa HP Selama Buron
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000