Suara.com - Alex alias AX terancam dikenakan hukuman mati lantaran dianggap sudah merancang kasus penembakan sadis terhadap Herdi Sibolga, pengusaha solar kapal. Dalam kasus pembunuhan ini, Herdi yang menjadi aktor intelektual dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Terhadap tersangka, kita kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).
Terungkapnya kasus ini, Ade mengaku polisi akan secepatnya merampungkan berkas perkara, agae kasus tersebut bisa segera masuk persidangan. Ade menyampaikan, penyidik akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bila berkas perkara dalam kasus ini sudah lengkap atau P21.
"Kami akan proses kasus ini dan bisa kirimkan berkas segera ke kejaksaan," katanya.
Alex ditangkap usai kabur ke Pulau Tepa, Maluku Barat selama 25 hari. Polisi baru bisa meringkus aktor intelektual itu saat hendak menuju Pulau Wetar pada Jumat (10/8/2018).
Penangkapan terhadap dalang penembakan itu dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari empat tersangka yang lebih dulu ditangkap. Mereka adalah Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor penembakan merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.
Motif di balik kasus pembunuhan ini adalah persaingan bisnis. Keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh Alex yang merupakan lawan bisnis korban yang berprofesi sebagai pengusaha solar kapal. Keempatnya dijanjikan diberikan uang Rp400 juta agar bisa menghabisi nyawa Herdi.
Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018). Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Para eksekutor langsung menembak bagian leher dan ketiak Herdi usai dibuntuti dari tempat kerja hingga lokasi kediaman.
Baca Juga: Dalang Penembakan Ikut Saksikan Herdi Ditembak Pembunuh Bayaran
Berita Terkait
-
Selama Buron, Dalang Pembunuhan Herdi Sembunyi di Pulau Terpencil
-
Wanita Muda Tewas di Depok Kerap Cekcok dengan Suami
-
Dalang Penembakan Ikut Saksikan Herdi Ditembak Pembunuh Bayaran
-
Sebulan Misterius, Dalang Penembakam Mati Herdi Sibolga Ditangkap
-
Pembunuh Antonio Ternyata Temannya Sendiri, Cuma Gara-gara Motor
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam