Suara.com - Alex alias AX terancam dikenakan hukuman mati lantaran dianggap sudah merancang kasus penembakan sadis terhadap Herdi Sibolga, pengusaha solar kapal. Dalam kasus pembunuhan ini, Herdi yang menjadi aktor intelektual dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Terhadap tersangka, kita kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).
Terungkapnya kasus ini, Ade mengaku polisi akan secepatnya merampungkan berkas perkara, agae kasus tersebut bisa segera masuk persidangan. Ade menyampaikan, penyidik akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bila berkas perkara dalam kasus ini sudah lengkap atau P21.
"Kami akan proses kasus ini dan bisa kirimkan berkas segera ke kejaksaan," katanya.
Alex ditangkap usai kabur ke Pulau Tepa, Maluku Barat selama 25 hari. Polisi baru bisa meringkus aktor intelektual itu saat hendak menuju Pulau Wetar pada Jumat (10/8/2018).
Penangkapan terhadap dalang penembakan itu dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari empat tersangka yang lebih dulu ditangkap. Mereka adalah Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor penembakan merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.
Motif di balik kasus pembunuhan ini adalah persaingan bisnis. Keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh Alex yang merupakan lawan bisnis korban yang berprofesi sebagai pengusaha solar kapal. Keempatnya dijanjikan diberikan uang Rp400 juta agar bisa menghabisi nyawa Herdi.
Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018). Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Para eksekutor langsung menembak bagian leher dan ketiak Herdi usai dibuntuti dari tempat kerja hingga lokasi kediaman.
Baca Juga: Dalang Penembakan Ikut Saksikan Herdi Ditembak Pembunuh Bayaran
Berita Terkait
-
Selama Buron, Dalang Pembunuhan Herdi Sembunyi di Pulau Terpencil
-
Wanita Muda Tewas di Depok Kerap Cekcok dengan Suami
-
Dalang Penembakan Ikut Saksikan Herdi Ditembak Pembunuh Bayaran
-
Sebulan Misterius, Dalang Penembakam Mati Herdi Sibolga Ditangkap
-
Pembunuh Antonio Ternyata Temannya Sendiri, Cuma Gara-gara Motor
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar