Suara.com - Pasca-penangkapan Alex alias AX, dalang pembunuhan terhadap pengusaha solar bernama Herdi Sibolga, polisi akhirnya bisa mengungkap hubungan Alex dengan empat orang pembunuh bayaran yang disuruh menghabisi nyawa korban. Alex beralasan menggunakan jasa pembunuh bayaran karena sudah lama mengenal salah satu eksekutor berinsial PWT alias OP.
"(Salah satu) eksekutor kawan lama Alex," kata Panit 4 Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Iskandar saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/8/2018).
Hanya saja Iskandar tak menjelaskan secara rinci kapan dan berapa lama perkenalan antara keduanya. Menurut hasil pemeriksaan, Alex pernah merekrut OP sebagai sopir pribadi.
"OP yang sering jadi driver-nya (Alex)," kata Iskandar.
Namun, Alex masih menyangkal menjanjikan uang Rp 400 juta sebagai imbalan bagi para eksekutor untuk menembak mati Herdi Sibolga. Pemberian uang ratusan juta itu, kata Iskandar, baru diakui oleh empat pelaku yang lebih dulu ditangkap.
"Alex belum mengaku kalau ada rencana pembayaran uang untuk para eksekutor," ujar dia.
Alex ditangkap usai kabur ke Pulau Tepa, Maluku Barat selama 25 hari. Polisi baru bisa meringkus aktor intelektual itu saat hendak menuju Pulau Wetar pada Jumat (10/8/2018).
Dalam kasus ini, Alex dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Penangkapan dalang penembakan itu dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari empat tersangka yang lebih dulu ditangkap. Mereka adalah Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36), PO alias PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor penembakan merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.
Motif di balik kasus pembunuhan ini adalah persaingan bisnis. Keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh Alex yang merupakan lawan bisnis korban yang berprofesi sebagai pengusaha solar kapal. Keempatnya dijanjikan diberikan uang Rp 400 juta agar bisa menghabisi nyawa Herdi.
Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018). Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Herdi tewas akibat terkena tembak di bagian leher dan ketiak.
Berita Terkait
-
Polisi: Herdi Sibolga Dibunuh Bukan Pakai Pistol Rakitan
-
Jadi Otak Penembak Mati Herdi Sibolga, Alex Terancam Hukuman Mati
-
Selama Buron, Dalang Pembunuhan Herdi Sembunyi di Pulau Terpencil
-
Wanita Muda Tewas di Depok Kerap Cekcok dengan Suami
-
Dalang Penembakan Ikut Saksikan Herdi Ditembak Pembunuh Bayaran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka