Suara.com - Richard Muljadi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Hingga Kamis (23/8/2018) siang ini, polisi belum memberikan izin kepada keluarga untuk menjenguk cucu konglomerat Kartini Muljadi ini karena masih dalam pengembangan.
"Orang tua (Richard Muljadi) kemarin mau jenguk, tapi karena masih pengembangan, kita belum berikan kesempatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).
Usai ditangkap kasus pemilikan kokain, keluarga Richard Muljadi belum mengusulkan bantuan hukum melalui pengacara. Meski demikian, Suwondo mengaku Bidang Hukum Polda Metro Jaya telah menyiapkan tim pengacara untuk memberikan pendampingan terhadap proses hukum yang menjerat Richard Muljadi.
"Belum ada. Sampai sekarang belum ada kuasa hukum dari pihak mereka (keluarga Richard Muljadi). Karena perkara pidana narkoba kita stanby-kan pengacara yang siap. Informasi udah ada," kata Suwondo.
Sebelumnya, Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.
Berita Terkait
-
Richard Muljadi Jadi Trending Nasional, Kalahkan Asian Games
-
Jalani Pemeriksaan, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah
-
Jadi Tersangka Pemilikan Kokain, Richard Muljadi Segera Ditahan?
-
Banjir Cibiran, Instagram Richard Muljadi Langsung Digembok
-
Heboh Kabar Richard Muljadi Pernah Ribut dengan Anak Hotman Paris
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka