Suara.com - Polisi tengah melakukan gelar perkara antar penyidik atas kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi. Laki-laki 30 tahun itu kini sudah ditetakan sebagai tersangka.
Namun demikian, polisi mengaku masih kesulitan untuk menelusuri dari mana asal muasal kokain yang dimiliki Richard Muljadi. Polisi beralasan, selama menjalani pemeriksaan, keterangan Richard masih berubah-ubah.
"Beberapa kali berubah. Bukan merubah ya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).
Suwondo menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya tak hanya fokus menindaklanjuti proses hukum Richard. Penyidik, juga menelisik siapa pemasok kokain yang dikonsumi cucu konglomerat Kartini Muljadi itu.
Ia menyebut, penangkapan Richard Muljadi menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar ada atau tidak sindikat narkoba dalam kasus ini.
"Ini ya. Fokus kita kan bukan cuma dia (Richard). Teman teman wartawan ya fokusnya cuma ke dia. Kita tidak, pertanyaannya itu barang dari mana. Siapa yang kasih? Sumber dari mana? Terus yang lebih besar lagi, pintu masuknya dari mana sih?," Suwondo menjelaskan.
Pasca ditangkap, kata Suwondo, Richard Muljadi belum mengungkap kepada penyidik dari mana asal muasal kokain yang dipakainya. Apakah dibei dari kalangan bandar narkoba atau tidak.
"Kita mau cari tahu siapa yang kasih (kokain). Dari mana? beli kah, di kasih kah? Terus tujuan dikasihnya apa dan sebagainya? Baru bandarnya siapa? Dari mana sumbernya," tutur Suwondo.
Polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Kasus kokain ini terungkap setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018) kemarin.
Baca Juga: Alasan Solo Traveling jadi Pribadi Lebih Baik, Ini Penjelasannya
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Pemilikan Kokain, Richard Muljadi Segera Ditahan?
-
Banjir Cibiran, Instagram Richard Muljadi Langsung Digembok
-
Heboh Kabar Richard Muljadi Pernah Ribut dengan Anak Hotman Paris
-
Richard Muljadi Jadi Tersangka, Polisi Mulai Gelar Perkara
-
4 Aksesori Mahal ala Richard Muljadi, Nomor 1 Setnov Juga Punya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara