Suara.com - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang oknum pegawai honorer Badan Kesbangpol Pemprov Maluku berinisial Y.
Ia ditangkap di depan toko Sentral kawasan Jalan Yan Pais Kota Ambon, Jumat (10/8/2018) lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Pemprov Maluku, Sam Sialana membenarkan oknum pegawainya ditangkap Densus 88.
Sam mengatakan, saat itu Y ditugaskan bersama salah satu Kasubdit Kesbangpol ke toko itu untuk melihat alat komputer. Namun Y kemudian ditangkap aparat berpakian preman.
“Saya juga tidak tahu apakah Densus 88 yang grebek atau tidak. Sebab saya tidak berada di situ, masalah ini saya baru tahu dari staf Kasubdit yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa ada dua orang membawa pegawai kami itu dengan mobil,” kata Sam.
Sam mengungkapkan, istri Y juga menghubungi dirinya atas penangkapan suaminya itu. Menurut Sam, istrinya mengakui mendapat surat penangkapan dari Densus 88 Mabes Polri.
Selain itu, pada Jumat (17/8/2018) malam rumah Y juga digeledah Densus 88 dengan membawa surat perintah. Dalam penggeledahan rumah yang melibatkan belasan aparat Brimob, serta didampingi RT dan staf desa itu, Densus 88 membawa satu unit laptop milik Y.
Sam mengatakan, saat Y ditangkap Jumat, (10/8/2018) sekitar pukul 12.30 WIT, tiga staf Kesbangpol langsung mendatangi Mapolres Pulau Ambon dan Pulau Lease untuk menyampaikan peristiwa itu.
Itu dilakukan karena yang dipikirkan pihak Kesbangpol Maluku kalau Y ditangkap pihak Polres. Namun saat itu, pihak Polres Ambon menyebutkan tidak ada warga yang diamankan dari lokasi tersebut.
Namun akhirnya diketahui kalau Y ditangkap Densus 88. Sam juga mengatakan pada Rabu (15/8/2018) pukul 09.30 WIT, ia kembali mendatangi Markas Brimob Polda Maluku di kawasan Tantuai untuk mengetahui penyebab dari penangkapan itu. Namun tidak ada jawaban dari pihak Brimob Polda Maluku.
“Saya pergi cek tempat yang paling wajar di aparat yang berwajib, lebih spesifik lagi di kepolisian (Brimob). Munurut saya jangan sampai dia miliki banyak tindak pidana yang dilakukan baik pidana umum, pidana khusus seperti korupsi narkotika atapun teroris. Tetapi saya tidak dilayani karena mereka sedang sibuk, sampai saat ini kita tidak tahu pasti apa penyebab sehingga Densus 88 menangkap yang bersangkutan,” tutur Sam.
Sam mengatakan, sebagai bawahannya, Y dikenal pribadi yang bertanggung jawab dan baik, bukan saja kepada pimpinan tetapi juga semua pegawai di Kesbangpol. Informasi yang diperoleh dari sejumlah pegawai Kesbangpol, jauh sebelum Y ditangkap, sejumlah orang tak dikenal selalu mendatangi Kantor Kesbangpol yang berada di Kantor Gubernur Maluku itu. Bahkan saat Y pergi makan bersama rekannya pun selalu dibuntuti.
Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan tidak mengetahui penangkapan tersebut.
“Kami tidak tahu kalau ada (oknum pegawai Kesbangpol) yang ditangkap,” kata Ohoirat.
(Terasmaluku.com/Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah