Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit III/Jatanras Polda Sumatera Selatan baru saja menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Salah satu targetnya adalah judi sabung ayam di Jalan Talang Pete Rimbo Malang, RT16 RW 5, Kelurahan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Darat, Palembang, Sumsel.
Lokasi tersebut diduga sudah kerap menjadi tempat berkumpulnya para penjudi, khususnya sabung ayam. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 31 orang yang diduga para penjudi serta penonton sabung ayam.
Yang unik, usai ditangkap, puluhan penjudi sabung ayam itu lalu dikurung di dalam arena yang biasa digunakan untuk sabung ayam. Terlebih dahulu mereka disuruh melepas baju yang dikenakannya.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, tujuh orang telah dinyatakan buron dari lokasi penangkapan tersebut. Mereka adalah HS yang merupakan bandar dan penyedia arena sabung ayam. Kemudian S berperan sebagai wasit, H, JU, NO, dan JE sebagai tukang catat, dan E sebagai tukang air.
“Dari 31 yang diamankan, satu sudah ditetap sebagai tersangka yakni Joni (36) berperan sebagai tukang mandikan ayam sebelum dan sesudah bertanding. Untuk bandar dan penyedia arena masih buron," kata Yoga, di Palembang Minggu (26/8/2018).
Yoga mengatakan, kegiatan judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Keberadaan tersebut membuat masyarakat resah, akhirnya melaporkan akvitas perjudian itu kepada polisi.
“Mereka selalu berpindah-pindah sehingga sulit ditangkap. Dari laporan warga kita langsung bergerak dan ternyata benar ada. Untuk 30 yang diamankan sekarang sudah didata, karena mereka hanya menonton, para penjudi dan bandarnya kini masih buron," Yoga menjelaskan.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Berupa 67 unit sepeda motor, dua unit mobil, tujuh kurungan ayam, empat terpal, lima kursi, tiga karet arena ayam, serta tujuh ekor ayam.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Gagal ke Final Asian Games 2018, Owi / Butet Dapat Perunggu
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Rumah di Palembang
-
Di Palembang, Tim Voli Pantai Putra Indonesia Taklukkan Palestina
-
Aksi Kelompok 'Harimau Jalanan' Coreng Asian Games di Palembang
-
Penonton Asian Games Palembang Sepi, INASGOC Mau Mobilisasi Massa
-
Meski Dilarang, Kendaraan Non Hidrogen Ramai di Jakabaring
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat