Suara.com - Tim Kuasa Hukum tersangka Idrus Marham membantah kabar kliennya melakukan upaya hukum untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengajukan permohonan praperadilan. Hal itu disampaikan oleh Samsul Huda, salah satu pengacara Idrus menanggapi informasi yang beredar tentang adanya rencana untuk mengambil upaya hukum tersebut.
"Saya selaku Kuasa Hukum Bapak Idrus Marham, menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (27/8/2018).
Menurut dia, kliennya akan kooperatif dengan tidak mau melawan KPK. Hal itu juga sudaj ditegaskan sendiri oleh Idrus Marham.
"Bapak Idrus Marham menghormati proses hukum di KPK dan akan mengikuti seluruh tahapan yang harus dilalui dalam proses hukum selanjutnya, baik pemeriksaan sebagai saksi maupun sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya beredar kabar kalau Idrus berencana untuk melawan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Idrus menjadi tersangka karena diduga ikut mendorong proses penandatanganan proyek tersebut.
Atas jasanya dia pun dijanjikan hadiah uang senilai 1,5 juta dolar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Bersama Idrus, KPK juga menetapkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Eni diduga KPK sudah menerima uang senilai Rp 4,8 miliar dari Johannes.
Berita Terkait
-
Korupsi PLTU Riau 1, Idrus Marham Tak Akan Ajukan Praperadilan
-
2 Kapasitas Setnov Diperiksa dalam Kasus PLTU Riau-1
-
Sofyan Basir Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Idrus Marham
-
Idrus Marham Tersangka Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Anak Setnov
-
Setya Novanto Irit Bicara Ditanya soal Kasus Suap Idrus Marham
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan