Suara.com - Tim Kuasa Hukum tersangka Idrus Marham membantah kabar kliennya melakukan upaya hukum untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengajukan permohonan praperadilan. Hal itu disampaikan oleh Samsul Huda, salah satu pengacara Idrus menanggapi informasi yang beredar tentang adanya rencana untuk mengambil upaya hukum tersebut.
"Saya selaku Kuasa Hukum Bapak Idrus Marham, menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (27/8/2018).
Menurut dia, kliennya akan kooperatif dengan tidak mau melawan KPK. Hal itu juga sudaj ditegaskan sendiri oleh Idrus Marham.
"Bapak Idrus Marham menghormati proses hukum di KPK dan akan mengikuti seluruh tahapan yang harus dilalui dalam proses hukum selanjutnya, baik pemeriksaan sebagai saksi maupun sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya beredar kabar kalau Idrus berencana untuk melawan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Idrus menjadi tersangka karena diduga ikut mendorong proses penandatanganan proyek tersebut.
Atas jasanya dia pun dijanjikan hadiah uang senilai 1,5 juta dolar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Bersama Idrus, KPK juga menetapkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Eni diduga KPK sudah menerima uang senilai Rp 4,8 miliar dari Johannes.
Berita Terkait
-
Korupsi PLTU Riau 1, Idrus Marham Tak Akan Ajukan Praperadilan
-
2 Kapasitas Setnov Diperiksa dalam Kasus PLTU Riau-1
-
Sofyan Basir Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Idrus Marham
-
Idrus Marham Tersangka Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Anak Setnov
-
Setya Novanto Irit Bicara Ditanya soal Kasus Suap Idrus Marham
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi