Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1 bertujuan untuk mengetahui rangkaian kasus yang kini menjerat tiga orang tersangka.
Tiga tersangka itu adalah mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Eni Maulani Saragih dan Johannes B. Kotjo.
"Untuk memperjelas dan membuat lebih terang konstruksi perkara ini seperti apa. Baik untuk dua tersangka sebelumnya atau untuk tersangka Idrus Marham. Jadi saksi-saksi penting kami periksa sebelum kami periksa tersangka," kata Febri di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Menurut Febri, ada dua kapasitas Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus PLTU Riau-1. Pertama kapasitasnya saat menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
"Dan juga sebagai Ketua DPR RI saat itu. Jadi ada dua kapasitas itu. Meskipun saat ini penyidik fokus pada apa yang diketahui Setnov dalam kasus PLTU Riau-1," ujar Febri.
Febri enggan berspekulasi apakah Setnov dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK mengetahui proyek PLTU tersebut atau tidak. Menurut dia, hal itu belum diungkapkan karena masih dalam pemeriksaan perdana.
"Apakah terkait proyeknya, atau pertemuan-pertemuannya saya belum dapat informasi karena baru proses pemeriksaan perdana," tutup Febri.
Seperti diketahui, Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam kasus PLTU Riau-1 tersebut. Dia juga diduga telah dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1 tersebut.
Atas perbuatannva, Idrus Marham disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Deklarasi #2019GantiPresiden Disebut Sebagai Aksi Makar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?