Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1 bertujuan untuk mengetahui rangkaian kasus yang kini menjerat tiga orang tersangka.
Tiga tersangka itu adalah mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Eni Maulani Saragih dan Johannes B. Kotjo.
"Untuk memperjelas dan membuat lebih terang konstruksi perkara ini seperti apa. Baik untuk dua tersangka sebelumnya atau untuk tersangka Idrus Marham. Jadi saksi-saksi penting kami periksa sebelum kami periksa tersangka," kata Febri di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Menurut Febri, ada dua kapasitas Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus PLTU Riau-1. Pertama kapasitasnya saat menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
"Dan juga sebagai Ketua DPR RI saat itu. Jadi ada dua kapasitas itu. Meskipun saat ini penyidik fokus pada apa yang diketahui Setnov dalam kasus PLTU Riau-1," ujar Febri.
Febri enggan berspekulasi apakah Setnov dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK mengetahui proyek PLTU tersebut atau tidak. Menurut dia, hal itu belum diungkapkan karena masih dalam pemeriksaan perdana.
"Apakah terkait proyeknya, atau pertemuan-pertemuannya saya belum dapat informasi karena baru proses pemeriksaan perdana," tutup Febri.
Seperti diketahui, Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam kasus PLTU Riau-1 tersebut. Dia juga diduga telah dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1 tersebut.
Atas perbuatannva, Idrus Marham disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Deklarasi #2019GantiPresiden Disebut Sebagai Aksi Makar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan