Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka. Mantan Sekjen Golkar itu diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Untuk mendalami keterlibatan Idrus Marham, KPK hari ini mulai memeriksa sejumlah saksi. Satu saksi yang pertama kali diperiksa KPK adalah Rheza Herwindo, putra sulung Setya Novanto.
Rheza yang menjabat sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Idrus Marham.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (27/8/2018).
Selain Rheza, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Mereka adalah Direktur PT Nugas Trans Energy dan Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani, Bupati Temanggung terpilih Al Khadziq, dan karyawan swasta bernama Aidrey Ratna Justianty alias Tine.
Selain saksi-saksi tersebut, hari ini KPK juga memeriksa Setya Novanto terkait kasus PLTU Riau-1. Namun, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo.
Diketahui, Idrus menjadi tersangka setelah diduga oleh KPK ikut terlibat dalam Proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga ikut mendorong penandatanganan persetujuan proyek PLTU Riau-1.
Atas andilnya itu, Idrus Marham dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes. Idrus juga diduga KPK mengetahui pemberian uang oleh Johannes terhadap Eni Saragih.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Indonesia Rebut Emas Pencak Silat di Asian Games 2018
Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Irit Bicara Ditanya soal Kasus Suap Idrus Marham
-
Musdalifa Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Suap
-
Idrus Marham Tersangka, Golkar Bantah Jargon Partai Bersih Gagal
-
Populi Center: Jargon Golkar sebagai Partai Bersih Cuma Lipstik
-
Jokowi Selamat, Idrus Marham Tersangka Usai Mundur dari Menteri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan