Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka. Mantan Sekjen Golkar itu diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Untuk mendalami keterlibatan Idrus Marham, KPK hari ini mulai memeriksa sejumlah saksi. Satu saksi yang pertama kali diperiksa KPK adalah Rheza Herwindo, putra sulung Setya Novanto.
Rheza yang menjabat sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Idrus Marham.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (27/8/2018).
Selain Rheza, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Mereka adalah Direktur PT Nugas Trans Energy dan Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani, Bupati Temanggung terpilih Al Khadziq, dan karyawan swasta bernama Aidrey Ratna Justianty alias Tine.
Selain saksi-saksi tersebut, hari ini KPK juga memeriksa Setya Novanto terkait kasus PLTU Riau-1. Namun, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo.
Diketahui, Idrus menjadi tersangka setelah diduga oleh KPK ikut terlibat dalam Proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga ikut mendorong penandatanganan persetujuan proyek PLTU Riau-1.
Atas andilnya itu, Idrus Marham dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes. Idrus juga diduga KPK mengetahui pemberian uang oleh Johannes terhadap Eni Saragih.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Indonesia Rebut Emas Pencak Silat di Asian Games 2018
Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Irit Bicara Ditanya soal Kasus Suap Idrus Marham
-
Musdalifa Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Suap
-
Idrus Marham Tersangka, Golkar Bantah Jargon Partai Bersih Gagal
-
Populi Center: Jargon Golkar sebagai Partai Bersih Cuma Lipstik
-
Jokowi Selamat, Idrus Marham Tersangka Usai Mundur dari Menteri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin