Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka. Mantan Sekjen Golkar itu diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Untuk mendalami keterlibatan Idrus Marham, KPK hari ini mulai memeriksa sejumlah saksi. Satu saksi yang pertama kali diperiksa KPK adalah Rheza Herwindo, putra sulung Setya Novanto.
Rheza yang menjabat sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Idrus Marham.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (27/8/2018).
Selain Rheza, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Mereka adalah Direktur PT Nugas Trans Energy dan Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani, Bupati Temanggung terpilih Al Khadziq, dan karyawan swasta bernama Aidrey Ratna Justianty alias Tine.
Selain saksi-saksi tersebut, hari ini KPK juga memeriksa Setya Novanto terkait kasus PLTU Riau-1. Namun, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo.
Diketahui, Idrus menjadi tersangka setelah diduga oleh KPK ikut terlibat dalam Proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga ikut mendorong penandatanganan persetujuan proyek PLTU Riau-1.
Atas andilnya itu, Idrus Marham dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes. Idrus juga diduga KPK mengetahui pemberian uang oleh Johannes terhadap Eni Saragih.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Indonesia Rebut Emas Pencak Silat di Asian Games 2018
Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Irit Bicara Ditanya soal Kasus Suap Idrus Marham
-
Musdalifa Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Suap
-
Idrus Marham Tersangka, Golkar Bantah Jargon Partai Bersih Gagal
-
Populi Center: Jargon Golkar sebagai Partai Bersih Cuma Lipstik
-
Jokowi Selamat, Idrus Marham Tersangka Usai Mundur dari Menteri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf