Suara.com - Sofyan Basir akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 yang sudah menjerat Idrus Marham selaku tersangka baru.
"Yang pasti bagaimana peran yang bersangkutan sebagai dirut PLN, jadi salah satu perhatian bagi KPK disini. Karena PLN sebagai entitas yang tidak mungkin dipisahkan dari kerjasama proyek PLTU Riau-1 ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Meski begitu, Febri belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk memeriksannya. Namun, dia memastikan bahwa keterangan Sofyan Basir sangat dibutuhkan.
"Kalau dibutuhkan, tentu dibutuhkan untuk tersangka IM, tentu akan kami lakukan. Nanti tentu akan kami panggil, tapi kapan waktunya nanti kami informasikan," katanya.
KPK akan menggali keterangan Sofyan Basir terkait tugasnya sebagai Dirut PLN. Termasuk juga bagaimana proses proyek PLTU Riau-1 terjadi.
"Tentu kami akan lihat apa yang dilakukan saksi saat jadi dirut PLN dan bagaimana penunjukan perusahaan. Dan bagaimana pertemuan dengan tersangka-tersangka lain, itu jadi poin yang diperhatikan penyidik," tandas Febri.
Untuk diketahui, Sofyan Basir sudah tiga kali diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Namun, saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo yang sudah menjadi tersangka terlebih dahulu dalam kasus ini.
Eni diduga menerima sejumlah uang dari Johannes untuk memuluskan proyek tersebut. Sangkaan yang sama juga untuk Idrus Marham dilakukan KPK. Idrus Marham diduga dijanjikan uang sejumlah 1,5 juta dolar AS oleh Johannes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan