Suara.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Pusat (Jakpus) terus melakukan penjaringan hewan penular rabies di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang dan Wisma Atlet, Kemayoran.
"Tadi petugas berhasil menjaring dua kucing di kawasan GBK," kata Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan, di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Hasudungan mengatakan jajarannya berhasil menjaring dua kucing dikawasan GBK dengan peralatan manual. Kucing itu langsung dimasukkan ke dalam kandang yang kemudian dibawa ke Ragunan.
Para petugas berusaha keras melakukan penjaringan, terutama terhadap hewan jenis anjing dan kucing. Bahkan, sebelum dimulai parhelatan Asian Games hingga saat ini, sudah puluhan anjing dan kucing ditangkap selama penjaringan.
"Ada sekitar 85 ekor terdiri atas 23 anjing dan 62 kucing. Kami data mulai dari 5 Juli 2018 hingga 20 Agustus 2018. Nah, hari ini tambah lagi dua kucing," ujar Hasudungan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan