Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Riau-1, namun belum mau terburu-buru menahannya.
"Sekarang belum ada penahanan untuk tersangka IM tersebut, karena kami kan masih perlu memeriksa saksi-saksi baik dari pihak swasta ataupun pihak keluarga tersangka yang lain," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Bahkan Febri mengatakan KPK tidak langsung memeriksa Idrus sebagai tersangka.
"Saya kira nanti kami periksa dulu jadi saksi kemudian kita jadwalkan pemeriksaan tersangka jika memang sudah memenuhi ketentuan di Pasal 21 KUHAP," katanya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, ada sejumlah alasan untuk dapat menahan seseorang yang sudah menjadi tersangka. Karenanya, Febri mengatakan KPK harus mempertimbangkan semuanya.
"Ada syarat objektif, ada syarat subjektif dan yang bersangkutan sudah terpenuhi misalnya diduga keras melakukan tindak pidana maka tentu penahanan dapat dilakukan tapi sejauh ini hal itu belum dilakukan," tandas Febri.
Untuk diketahui, Idrus menjadi tersangka setelah diduga oleh KPK ikut terlibat dalam Proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga ikut mendorong penandatanganan persetujuan proyek PLTU Riau 1.
Atas jasanya tersebut, Idrus dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes. Idrus juga diduga KPK mengetahui pemberian uang oleh Johannes terhadap Eni Saragih.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Pidato Undur Diri, Sandiaga Uno Sindir Ruang Transit DPRD Jakarta
Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak