Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Riau-1, namun belum mau terburu-buru menahannya.
"Sekarang belum ada penahanan untuk tersangka IM tersebut, karena kami kan masih perlu memeriksa saksi-saksi baik dari pihak swasta ataupun pihak keluarga tersangka yang lain," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Bahkan Febri mengatakan KPK tidak langsung memeriksa Idrus sebagai tersangka.
"Saya kira nanti kami periksa dulu jadi saksi kemudian kita jadwalkan pemeriksaan tersangka jika memang sudah memenuhi ketentuan di Pasal 21 KUHAP," katanya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, ada sejumlah alasan untuk dapat menahan seseorang yang sudah menjadi tersangka. Karenanya, Febri mengatakan KPK harus mempertimbangkan semuanya.
"Ada syarat objektif, ada syarat subjektif dan yang bersangkutan sudah terpenuhi misalnya diduga keras melakukan tindak pidana maka tentu penahanan dapat dilakukan tapi sejauh ini hal itu belum dilakukan," tandas Febri.
Untuk diketahui, Idrus menjadi tersangka setelah diduga oleh KPK ikut terlibat dalam Proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga ikut mendorong penandatanganan persetujuan proyek PLTU Riau 1.
Atas jasanya tersebut, Idrus dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes. Idrus juga diduga KPK mengetahui pemberian uang oleh Johannes terhadap Eni Saragih.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Pidato Undur Diri, Sandiaga Uno Sindir Ruang Transit DPRD Jakarta
Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK