Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami hasil pemeriksaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, yang mengungkap adanya dugaan dana suap terkait proyek PLTU Riau-1 ikut dinikmati Partai Golkar.
Saat diperiksa KPK, Senin (27/8/2018), Setnov menduga dana hasil patgulipat proyek itu juga diterima untuk mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar tahun 2017.
Setnov yang merupakan terpidana kasus E-KTP, diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo.
"Apakah aliran dana untuk kepentingan pribadi tersangka, atau untuk kepentingan kegiatan partai politik, kontestasi politik, itu perlu kami verifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Febri menuturkan, KPK masih memerlukan keterangan dari sejumlah saksi lain sebagai pendalaman pengakuan Setnov.
"Kami masih perlu saksi misalnya atau bukti-bukti yang lain. Karena keterangan dari satu saksi belum kuat,” tukasnya.
Namun, Febri mengatakan, KPK belum bakal memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana haram tersebut.
"Sejauh ini belum ada pemeriksaan tersebut (Kepada Ketum Golkar). Kami lebih dulu memerlukan saksi-saksi dari swasta,” tandasnya.
Baca Juga: Akui Kenal Kotjo, Airlangga Bantah Ada Dana PLTU Riau ke Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan