Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami hasil pemeriksaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, yang mengungkap adanya dugaan dana suap terkait proyek PLTU Riau-1 ikut dinikmati Partai Golkar.
Saat diperiksa KPK, Senin (27/8/2018), Setnov menduga dana hasil patgulipat proyek itu juga diterima untuk mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar tahun 2017.
Setnov yang merupakan terpidana kasus E-KTP, diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo.
"Apakah aliran dana untuk kepentingan pribadi tersangka, atau untuk kepentingan kegiatan partai politik, kontestasi politik, itu perlu kami verifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Febri menuturkan, KPK masih memerlukan keterangan dari sejumlah saksi lain sebagai pendalaman pengakuan Setnov.
"Kami masih perlu saksi misalnya atau bukti-bukti yang lain. Karena keterangan dari satu saksi belum kuat,” tukasnya.
Namun, Febri mengatakan, KPK belum bakal memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana haram tersebut.
"Sejauh ini belum ada pemeriksaan tersebut (Kepada Ketum Golkar). Kami lebih dulu memerlukan saksi-saksi dari swasta,” tandasnya.
Baca Juga: Akui Kenal Kotjo, Airlangga Bantah Ada Dana PLTU Riau ke Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!