Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami hasil pemeriksaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, yang mengungkap adanya dugaan dana suap terkait proyek PLTU Riau-1 ikut dinikmati Partai Golkar.
Saat diperiksa KPK, Senin (27/8/2018), Setnov menduga dana hasil patgulipat proyek itu juga diterima untuk mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar tahun 2017.
Setnov yang merupakan terpidana kasus E-KTP, diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo.
"Apakah aliran dana untuk kepentingan pribadi tersangka, atau untuk kepentingan kegiatan partai politik, kontestasi politik, itu perlu kami verifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Febri menuturkan, KPK masih memerlukan keterangan dari sejumlah saksi lain sebagai pendalaman pengakuan Setnov.
"Kami masih perlu saksi misalnya atau bukti-bukti yang lain. Karena keterangan dari satu saksi belum kuat,” tukasnya.
Namun, Febri mengatakan, KPK belum bakal memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana haram tersebut.
"Sejauh ini belum ada pemeriksaan tersebut (Kepada Ketum Golkar). Kami lebih dulu memerlukan saksi-saksi dari swasta,” tandasnya.
Baca Juga: Akui Kenal Kotjo, Airlangga Bantah Ada Dana PLTU Riau ke Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag