Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyebut Setya Novanto (Setnov) dalam keterangan sementara kepada penyidik mengaku mengetahui proyek PLTU Riau-1 tersebut.
"Ya, untuk intinya bahwa berdasarkan keterangan awal yang didapatkan penyidik bahwa Pak SN (Setya Novanto) dianggap mengetahui," kata Laode di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Senin (27/8/2018).
Laode mengatakan, penyidik tengah mendalami proyek suap PLTU Riau-1, dengan meminta keterangan Setnov apakah ketika kasus tersebut terjadi, Setnov menjabat Ketua Umum Golkar dan Idrus Marham sebagai Sekjen Golkar.
"Kapasitas apa saya belum tahu detilnya, tetapi berdasarkan gelar perkara yang saya ikuti Pak SN mengetahui adanya proyek ini," ujar Laode.
Menurut Laode, adapun sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus PLTU Riau-1 termasuk anak Setnov yakni Rheza Herwindo. Ia merupakan Komisaris PT. Skydweller Indonesia Mandiri. Rheza dalam pemeriksaan diduga juga mengetahui proyek PLTU Riau-1 tersebut.
"Ya, pokoknya setiap orang yang dimintai keterangan itu oleh KPK beranggapan mengetahui dan bisa memberikan pengayaan terhadap penyelidikan dan penyidikan kasus yang sedang berjalan," imbuh Laode.
Seperti diketahui, Idrus menjadi tersangka karena diduga turut serta dalam kasus tersebut. Dia juga diduga telah dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1 tersebut.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Ngaku Bangsawan Malaysia, Beri Rp 2 M untuk Makam Sunan Kalijaga
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim