Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyebut Setya Novanto (Setnov) dalam keterangan sementara kepada penyidik mengaku mengetahui proyek PLTU Riau-1 tersebut.
"Ya, untuk intinya bahwa berdasarkan keterangan awal yang didapatkan penyidik bahwa Pak SN (Setya Novanto) dianggap mengetahui," kata Laode di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Senin (27/8/2018).
Laode mengatakan, penyidik tengah mendalami proyek suap PLTU Riau-1, dengan meminta keterangan Setnov apakah ketika kasus tersebut terjadi, Setnov menjabat Ketua Umum Golkar dan Idrus Marham sebagai Sekjen Golkar.
"Kapasitas apa saya belum tahu detilnya, tetapi berdasarkan gelar perkara yang saya ikuti Pak SN mengetahui adanya proyek ini," ujar Laode.
Menurut Laode, adapun sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus PLTU Riau-1 termasuk anak Setnov yakni Rheza Herwindo. Ia merupakan Komisaris PT. Skydweller Indonesia Mandiri. Rheza dalam pemeriksaan diduga juga mengetahui proyek PLTU Riau-1 tersebut.
"Ya, pokoknya setiap orang yang dimintai keterangan itu oleh KPK beranggapan mengetahui dan bisa memberikan pengayaan terhadap penyelidikan dan penyidikan kasus yang sedang berjalan," imbuh Laode.
Seperti diketahui, Idrus menjadi tersangka karena diduga turut serta dalam kasus tersebut. Dia juga diduga telah dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1 tersebut.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Ngaku Bangsawan Malaysia, Beri Rp 2 M untuk Makam Sunan Kalijaga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?