Suara.com - Sudirman terpaksa harus mendekam di penjara karena membuat kegaduhan saat menenggak minuman keras (miras) di sebuah kafe dan menganiaya pengunjung kafe yang diketahui adalah pasangan suami istri (pasutri).
Keributan itu berawal ketika Sudirman ikut bergabung satu meja dengan Jumari (34) yang lebih dulu datang dan menantangnya untuk minum bareng di kafe Gunung Antang, Jakarta Timur pada Senin (27/8/2018) kemarin.
"Di cafe datang seorang tamu (Jumari) untuk minum. Kemudian datang pelaku (Sudirman) pesan minuman dan bergabung dengan tamu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (28/8/2018).
Berdasarkan keterangan korban, ketika itu Sudirman menanyakan kepada korban soal berapa jumlah botol minuman keras yang telah ditenggak sebelum dirinya bergabung.
Namun, Sudirman malah sewot setelah mendengar pernyataan Jumari yang mengaku telah meminum sembilan botol miras.
"Korban menjelaskan habis sembilan botol, tetapi pelaku tidak terima dengan apa yang disampaikan korban, sehingga pelaku dan korban terjadi adu mulut," katanya.
Saat terjadi cekcok mulut, Sudirman pun langsung mencekik leher korban hingga tersungkur. Tak puas, pria mabuk itu pun memecahkan sebuah botol miras kemudian menusuk tangan kanan korban.
Sudirman juga menyerang istri Jumari yang saat itu hendak melerai keributan.
"Kemudian tamu yang lainnya memisahkan pelaku dan korban. Tetapi pelaku malah melukai istri korban sehingga megalami luka pada bagian tangan sebelah kiri," ucap Argo.
Setelah kejadian itu, korban pun melaporkan perbuatan Sudirman ke Polres Metro Jakarta Timur. Tak lama, polisi pun akhirnya membekuk Sudirman dan membawa pria mabuk itu ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal
-
IHSG Masih Perkasa di Level 6.200, Saham TINS Diincar
-
Today History 31 Juli, Calon Astronot Wanita Pertama Asia Lahir hingga Naruto Shippuden Rilis
-
Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby
-
Dari Distro ke Pasar Global, Ini Rahasia Brand Lokal Asal Banyuwangi
-
Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
-
Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim
-
Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh
-
Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober
-
AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota