Suara.com - Tim gabungan Polres Gresik dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap pembuat minuman keras atau miras oplosan yang mengakibatkan tiga orang tewas dan 30 lainnya dirawat di Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, seorang produsen miras oplosan yang ditangkap itu bernama Petrus Roy Bernado (37).
"Pelaku sudah diamankan, saat ini Polres Gresik dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sedang mengembangkannya," kata Barung saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
Menurut dia, pria asal Jalan Genteng Besar itu ditangkap di Pogot Palm Regency, Kelurahan Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya pada Senin (20/8/2018) dini hari.
Dari tangan pelaku, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti, mulai dari aspart, atric acit, stabil mineral, natrium benzoat mineral, sebuah timbangan, alat ukur alkohol, sebuah corong besar dan sebuah timbangan.
Kemudian empat buah sendok takar kecil, sebuah centong aluminium, skrop kecil, alat penyaring berbahan plastik berukuran kecil, dua buah jerigen berukuran lima liter dalam keadaan kosong, mobil merek Toyota Sienta, serta selembar resep racikan miras oplosan.
Sebelumnya, pesta minuman keras (Miras) oplosan kembali memakan korban jiwa. Kali ini yang menjadi korban adalah warga Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Data yang dihimpun dari Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya, tiga warga meninggal dan 30 lainnya dalam perawatan.
Ketiga orang korban tewas yakni, AND (20), RK (21) dan FND (19), ketiganya warga Dusun Hulaan, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik. Sedangkan 30 orang masih dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dr Soetomo Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
30 Pasien Korban Keracunan Miras Masih Dirawat di RSU dr Soetomo
-
Pesta Miras di Malam Renungan Kemerdekaan, 3 Tewas, 30 Dirawat
-
Inilah Benteng Kedung Cowek, Potensi Wisata Baru Surabaya
-
Terlibat Bentrok, 49 Mahasiswa Papua di Surabaya Diperiksa Polisi
-
Sempat Bentrok, Merah Putih Berkibar di Asrama Mahasiswa Papua
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik