Suara.com - Tim gabungan Polres Gresik dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap pembuat minuman keras atau miras oplosan yang mengakibatkan tiga orang tewas dan 30 lainnya dirawat di Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, seorang produsen miras oplosan yang ditangkap itu bernama Petrus Roy Bernado (37).
"Pelaku sudah diamankan, saat ini Polres Gresik dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sedang mengembangkannya," kata Barung saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
Menurut dia, pria asal Jalan Genteng Besar itu ditangkap di Pogot Palm Regency, Kelurahan Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya pada Senin (20/8/2018) dini hari.
Dari tangan pelaku, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti, mulai dari aspart, atric acit, stabil mineral, natrium benzoat mineral, sebuah timbangan, alat ukur alkohol, sebuah corong besar dan sebuah timbangan.
Kemudian empat buah sendok takar kecil, sebuah centong aluminium, skrop kecil, alat penyaring berbahan plastik berukuran kecil, dua buah jerigen berukuran lima liter dalam keadaan kosong, mobil merek Toyota Sienta, serta selembar resep racikan miras oplosan.
Sebelumnya, pesta minuman keras (Miras) oplosan kembali memakan korban jiwa. Kali ini yang menjadi korban adalah warga Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Data yang dihimpun dari Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya, tiga warga meninggal dan 30 lainnya dalam perawatan.
Ketiga orang korban tewas yakni, AND (20), RK (21) dan FND (19), ketiganya warga Dusun Hulaan, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik. Sedangkan 30 orang masih dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dr Soetomo Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
30 Pasien Korban Keracunan Miras Masih Dirawat di RSU dr Soetomo
-
Pesta Miras di Malam Renungan Kemerdekaan, 3 Tewas, 30 Dirawat
-
Inilah Benteng Kedung Cowek, Potensi Wisata Baru Surabaya
-
Terlibat Bentrok, 49 Mahasiswa Papua di Surabaya Diperiksa Polisi
-
Sempat Bentrok, Merah Putih Berkibar di Asrama Mahasiswa Papua
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka