Suara.com - Badan Pengawas Pemilu tidak akan memanggil kembali Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, terkait dugaan mahar politik yang diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Pasalnya, Bawaslu sudah memanggil Andi sebanyak tiga kali, tapi tidak dipenuhinya.
"Kami sudah panggil Andi Arief sebanyak tiga kali. Itu adalah pemanggilan yang terakhir. Jadi kami tidak akan memanggil Pak Andi Arief lagi," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Meski Andi Arief tidak bisa memberikan keterangan, Bawaslu tetap akan memutuskan hal tersebut pada Rabu (29/8/2018) sore. Itu akan dilakukan Bawaslu dengan terlebih dahulu melakukan rapat pleno.
"Kajian terhadap perkara atau permohonan tersebut telah selesai. Besok sore akan kami bawa ke pleno. Status laporannya akan kami sampaikan Rabu sore atau Kamis pagi," katanya.
Fritz mengatakan, saat ini, Bawaslu belum bisa memastikan status laporan tersebut, apakah dilanjutkan atau tidak.
"Kan kita lihat besok hasil dari kajian. Apakah hanya dari cuitan itu saja tanpa ada kesaksian dari orang yang melihat, menyaksikan, dan mendengar langsung, apa itu sudah cukup untuk membawa tindak lanjut kasus itu. Itu kita lihat besok," tandasnya.
Andi Arief adalah Politikus Demokrat yang menulis tentang adanya pemberian uang masing-masing Rp 500 juta kepada PAN dan PKS oleh Sandiaga Uno.
Uang tersebut diduga Andi Arief agar Prabowo Subianto memilih Sandiaga ssbagai pendampingnya di Pilpres 2019 dan meninggalkan Agus Harimurti Yudhoyono yang disodorkan oleh Demokrat.
Namun, setelah ada laporan ke Bawaslu dan Andi dipanggil, dia malah tidak hadir.
Baca Juga: Old Trafford Kehilangan Tuah Selepas Kepergian Alex Ferguson
Berita Terkait
-
Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye, KPU: Silahkan Saja
-
Pemilu 2019, Bawaslu Minta Polda Metro Jaga Ketat 28.000 TPS
-
Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Tak Bisa Panggil Paksa Andi Arief
-
Sandiaga Usung Oke Oce Nasional, DPRD DKI: Di Jakarta Saja Gagal
-
Soal Gerakan #2019GantiPresiden, Polisi Tunggu Laporan Bawaslu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM