Suara.com - Badan Pengawas Pemilu tidak akan memanggil kembali Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, terkait dugaan mahar politik yang diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Pasalnya, Bawaslu sudah memanggil Andi sebanyak tiga kali, tapi tidak dipenuhinya.
"Kami sudah panggil Andi Arief sebanyak tiga kali. Itu adalah pemanggilan yang terakhir. Jadi kami tidak akan memanggil Pak Andi Arief lagi," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Meski Andi Arief tidak bisa memberikan keterangan, Bawaslu tetap akan memutuskan hal tersebut pada Rabu (29/8/2018) sore. Itu akan dilakukan Bawaslu dengan terlebih dahulu melakukan rapat pleno.
"Kajian terhadap perkara atau permohonan tersebut telah selesai. Besok sore akan kami bawa ke pleno. Status laporannya akan kami sampaikan Rabu sore atau Kamis pagi," katanya.
Fritz mengatakan, saat ini, Bawaslu belum bisa memastikan status laporan tersebut, apakah dilanjutkan atau tidak.
"Kan kita lihat besok hasil dari kajian. Apakah hanya dari cuitan itu saja tanpa ada kesaksian dari orang yang melihat, menyaksikan, dan mendengar langsung, apa itu sudah cukup untuk membawa tindak lanjut kasus itu. Itu kita lihat besok," tandasnya.
Andi Arief adalah Politikus Demokrat yang menulis tentang adanya pemberian uang masing-masing Rp 500 juta kepada PAN dan PKS oleh Sandiaga Uno.
Uang tersebut diduga Andi Arief agar Prabowo Subianto memilih Sandiaga ssbagai pendampingnya di Pilpres 2019 dan meninggalkan Agus Harimurti Yudhoyono yang disodorkan oleh Demokrat.
Namun, setelah ada laporan ke Bawaslu dan Andi dipanggil, dia malah tidak hadir.
Baca Juga: Old Trafford Kehilangan Tuah Selepas Kepergian Alex Ferguson
Berita Terkait
-
Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye, KPU: Silahkan Saja
-
Pemilu 2019, Bawaslu Minta Polda Metro Jaga Ketat 28.000 TPS
-
Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Tak Bisa Panggil Paksa Andi Arief
-
Sandiaga Usung Oke Oce Nasional, DPRD DKI: Di Jakarta Saja Gagal
-
Soal Gerakan #2019GantiPresiden, Polisi Tunggu Laporan Bawaslu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka