Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tak bisa memanggil paksa Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait isu mahar politik sampai Rp 1 triliun dari Sandiaga Uno. Mahar politik itu disebut Andi diberikan ke PKS dan PAN setelah Sandiaga ditunjuk menjadi calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2019.
Menurut Komisioner Bawaslu Frizt Edwar Siregar, Bawaslu tak bisa memanggil paksa Andi karena tak memiliki kewenangan.
"Kan kami, Bawaslu tidak punya kewenangan untuk maksa," kata Frizt saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/8/2018).
Namun demikian, Firzt menyampaikan Bawaslu akan menggelar rapat pleno, Rabu (29/8/2018) untuk menentukan apakah laporan tersebut tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.
"Tunggu besoklah, kan besok mau (rapat pleno), bukti apa yang dapat dibuktikan, kesimpulan sampai mana, itu kami diskusikan besok," kata dia.
Dia juga belum bisa memastikan apakah kasus dugaan mahar ini akan dihentikan atau tidak meski Bawaslu tak mendapatkan keterangan Andi soal tuhuhan mahar politik Sandiaga Uno.
"Wah, lihat saja besok ya," katanya.
Diketahui, Andi merupakan orang pertama yang menyebut Sandiaga Uno memberikan mahar politik kepada PKS dan PAN terkait pencalonannya sebagai bakal cawapres, mendampingi Prabowo Subianto di Pilres 2019 mendatang. Namun, sudah empat kali, Andi Arief mangkir saat dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait tuduhan tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu telah melayangkan pemanggilan kepada Andi Arief pada Senin (20/8/2018), kemudian Selasa (21/8/2018), lalu Jumat (24/8/2018) yang kemudian dijadwalkan kembali pada hari ini Senin (27/8/2018). Kendati begitu, Andi Arief tetap tidak juga memenuhi panggilan Bawaslu.
Baca Juga: Soal Gerakan #2019GantiPresiden, Polisi Tunggu Laporan Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter