Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tak bisa memanggil paksa Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait isu mahar politik sampai Rp 1 triliun dari Sandiaga Uno. Mahar politik itu disebut Andi diberikan ke PKS dan PAN setelah Sandiaga ditunjuk menjadi calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2019.
Menurut Komisioner Bawaslu Frizt Edwar Siregar, Bawaslu tak bisa memanggil paksa Andi karena tak memiliki kewenangan.
"Kan kami, Bawaslu tidak punya kewenangan untuk maksa," kata Frizt saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/8/2018).
Namun demikian, Firzt menyampaikan Bawaslu akan menggelar rapat pleno, Rabu (29/8/2018) untuk menentukan apakah laporan tersebut tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.
"Tunggu besoklah, kan besok mau (rapat pleno), bukti apa yang dapat dibuktikan, kesimpulan sampai mana, itu kami diskusikan besok," kata dia.
Dia juga belum bisa memastikan apakah kasus dugaan mahar ini akan dihentikan atau tidak meski Bawaslu tak mendapatkan keterangan Andi soal tuhuhan mahar politik Sandiaga Uno.
"Wah, lihat saja besok ya," katanya.
Diketahui, Andi merupakan orang pertama yang menyebut Sandiaga Uno memberikan mahar politik kepada PKS dan PAN terkait pencalonannya sebagai bakal cawapres, mendampingi Prabowo Subianto di Pilres 2019 mendatang. Namun, sudah empat kali, Andi Arief mangkir saat dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait tuduhan tersebut.
Sebelumnya, Bawaslu telah melayangkan pemanggilan kepada Andi Arief pada Senin (20/8/2018), kemudian Selasa (21/8/2018), lalu Jumat (24/8/2018) yang kemudian dijadwalkan kembali pada hari ini Senin (27/8/2018). Kendati begitu, Andi Arief tetap tidak juga memenuhi panggilan Bawaslu.
Baca Juga: Soal Gerakan #2019GantiPresiden, Polisi Tunggu Laporan Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...