Suara.com - Komisioner KPU, Ilham Saputra menegaskan bahwa gerakan #2019GantiPresiden dan gerakan lainnya bukan termasuk kampanye Pemilu 2019. Oleh karena itu, dia mempersilahkan kepada siapa pun yang terlibat di dalamnya untuk melanjutkan aksi tersebut.
"Itu bukan kampanye, dan itu diperbolehkan. Silahkan saja, gerakan ganti presiden, dan lainnya itu adalah bukan bagian dari kampanye, silahkan saja," katanya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Menurut dia, gerakan yang muncul tersebut adalah sebuah wacana yang sudah menjadi bagian dari dinamika politik di Indonesia. Apalagi, gerakan tersebut tidak membawa nama partai politik.
"Itu kan wacana yang kemudian menjadi bagian dinamika dalam sistem perpolitikan kita," katanya.
Sementara terkait kericuhan yang sering terjadi saat aksi gerakan tersebut, Ilham mengaku bukan menjadi kewenangan KPU. Di mana hal tersebut masuk ranah kepolisian.
"Soal kericuhan itu bukan ranah kami ya, nanti coba tanyakan juga ke Bawaslu, bahwa Bawaslu menyatakan senada dengan kami bahwa hastag atau tagar itu tidak masalah. Selama kemudian diatur bagaimana pendukung kedua hastag tadi berbenturan di beberapa daerah. Saya kira pihak keamanan juga harus penting untuk melihat ini," tandas Ilham.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta kepada pihak yang menginisiasi gerakan #2019GantiPresiden untuk menahan diri. Dia berharap agar gerakan tersebut dilakukan pada saat kampanye.
"Kami berharap pada masyarakat atau parpol yang terlibat untuk menunggu sampai masa kampanye dimulai. Kan tidak lama lagi September masuk masa kampenya jadi lebih baik menunggu. Karena kalau tidak, bisa berpotensi membuat citra negatif pada calon yang dibelanya juga," kata Fritz.
Namun, apabila gerakan tersebut terus dilakukan, Bawaslu pun menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Bawaslu berharap agar polisi tegas jika gerakan tersebut menyebabkan kericuhan di masyarakat.
Baca Juga: Deddy Mizwar Ternyata Sudah Sejak Lama Diajak Jadi Jubir Jokowi
"Kami sudah meminta kepolisian untuk bertindak tegas apabila ada kegiatan keramaian yang tidak punya izin harus dibubarkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi: Gerakan #2019GantiPresiden Pernah Bikin Suriah Kacau
-
#2019GantiPresiden, JK: Kalau Kampanye yang Sopan!
-
Pemilu 2019, Bawaslu Minta Polda Metro Jaga Ketat 28.000 TPS
-
Neno Warisman Curhat Pakai Mik Pesawat Lion Air, Kemenhub Murka
-
Bawaslu: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye, Tak Melanggar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!