Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menunda proses mutasi dan promosi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Selasa (28/8/2018).
"Untuk sementara ditunda dulu, nanti dalam beberapa hari ke depan akan ditindaklanjuti," kata juru bicara MA Suhadi, di Gedung MA Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Tim Promosi Mutasi MA akan memutasi Marsudin menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Sedangkan Wahyu mendapatkan promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Serang, Banten.
"Proses promosi mutasi untuk yang bersangkutan akan menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan MA dan Komisi Yudisial (KY) ada pelanggaran etik atau tidak, baru nanti ditindaklanjuti karena memang belum ada serah terima jabatan," kata Suhadi.
Tim pengawas MA dikatakan Suhadi sudah melakukan penyelidikan terkait OTT yang sempat menyeret nama Marsudin dan Wahyu.
"Semua butuh proses, ini tentu memakan waktu karena harus menunggu yang bersangkutan kembali dari Jakarta," kata Suhadi.
Baik Marsudin dan Wahyu ikut terjaring dalam OTT KPK di PN Medan pada Selasa (28/8/2018), namun kemudian dilepaskan oleh KPK karena tidak cukup bukti untuk menjadikan keduanya sebagai tersangka.
Sementara itu, hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi di PN Medan Merry Purba, hakim PN Medan Sontan Merauke, dan dua panitera pengganti yaitu Oloan Sirait dan Elpandi dinyatakan KPK sebagai tersangka untuk kasus suap di PN Medan.
"Selama yang bersangkutan (Marsudin dan Wahyu) menjalani pemeriksaan, ada pelaksana tugas yang akan menggantikan, karena jabatan pimpinan PN tidak boleh kosong," kata Suhadi.
Baca Juga: Masuk Kandidat Ketua Tim Kampanye Jokowi, Ini Kata Erick Thohir
Bila hasil pemeriksaan Bawas MA dan KY menyatakan Marsudin dan Wahyu tidak bersalah, maka nama keduanya akan direhabilitasi dan jabatannya akan dikembalikan, kata Suhadi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini