Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto akan memanggil pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemanggilan ini terkait sikap Bawaslu di daerah yang sudah meloloskan enam mantan koruptor sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2019.
"Dilihat dulu lah. Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018).
Bekas koruptor yang diloloskan sebagai caleg karena Bawaslu berpedoman pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bukannya pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor maju sebagai caleg 2019.
Terkait hal tersebut, Wiranto tidak ingin masyarakat menjadi bingung. Untuk itu ia berencana akan memanggil perwakilan Bawaslu.
"Namanya menteri koordinator, koordinasikan pandangannya bagiamana, maksudnya bagaimana, kalau ada perubahan apa sih alasannya," kata dia.
Ia mengklaim semangat anti korupsi tetap menjadi bagian pemerintahan Joko Widodo.
"Jaganya bagaimana nanti satu koordinasi sehingga satu suara," kata Wiranto.
Lebih jauh Wiranto mengatakan, dalam pemanggilan tersebut ia tidak akan menegur petinggi Bawaslu yang sudah meloloskan eks koruptor menjadi bakal caleg. Sebab, Wiranto tidak ingin situasi keamanan di tanah air bergejolak menjelang Pemilu 2019.
"Negara ini aman-aman, damai. Sudah bagus kan? Kemarin Pilkada serentak sudah aman. Asian Games insya Allah aman, tinggal menuju ke International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB), Insya Allah aman. Kalau aman kan, bagus," katanya.
Eks koruptor yang diloloskan oleh Bawaslu sebagai bakal caleg berasal dari Rembang, Pare-Pare, Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara. Kemudian yang baru-baru ini adalah Mohammad Taufik, bakal caleg DPRD Jakarta dari Partai Gerindra.
Berita Terkait
-
Bawaslu Didesak Cabut Legalitas Eks Napi Koruptor Jadi Caleg
-
Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik
-
Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan
-
Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu
-
Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief: Bawaslu Pemalas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!