Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto akan memanggil pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemanggilan ini terkait sikap Bawaslu di daerah yang sudah meloloskan enam mantan koruptor sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2019.
"Dilihat dulu lah. Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018).
Bekas koruptor yang diloloskan sebagai caleg karena Bawaslu berpedoman pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bukannya pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor maju sebagai caleg 2019.
Terkait hal tersebut, Wiranto tidak ingin masyarakat menjadi bingung. Untuk itu ia berencana akan memanggil perwakilan Bawaslu.
"Namanya menteri koordinator, koordinasikan pandangannya bagiamana, maksudnya bagaimana, kalau ada perubahan apa sih alasannya," kata dia.
Ia mengklaim semangat anti korupsi tetap menjadi bagian pemerintahan Joko Widodo.
"Jaganya bagaimana nanti satu koordinasi sehingga satu suara," kata Wiranto.
Lebih jauh Wiranto mengatakan, dalam pemanggilan tersebut ia tidak akan menegur petinggi Bawaslu yang sudah meloloskan eks koruptor menjadi bakal caleg. Sebab, Wiranto tidak ingin situasi keamanan di tanah air bergejolak menjelang Pemilu 2019.
"Negara ini aman-aman, damai. Sudah bagus kan? Kemarin Pilkada serentak sudah aman. Asian Games insya Allah aman, tinggal menuju ke International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB), Insya Allah aman. Kalau aman kan, bagus," katanya.
Eks koruptor yang diloloskan oleh Bawaslu sebagai bakal caleg berasal dari Rembang, Pare-Pare, Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara. Kemudian yang baru-baru ini adalah Mohammad Taufik, bakal caleg DPRD Jakarta dari Partai Gerindra.
Berita Terkait
-
Bawaslu Didesak Cabut Legalitas Eks Napi Koruptor Jadi Caleg
-
Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik
-
Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan
-
Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu
-
Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief: Bawaslu Pemalas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD