Suara.com - Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) meragukan objektifitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu terkait putusan Bawaslu yang menghentikan laporan dugaan mahar politik bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
Kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno itu sebelumnya dilaporkan Fiber ke Bawaslu.
Sekretaris Jenderal Fiber, Zakir Rasyiding menilai, Bawaslu terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan atas laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Padahal, yang menjadi saksi kunci dalam pemeriksaan kasus ini yakni Andi Arief, belum dapat dimintai keterangannya oleh Bawaslu.
"Bawaslu mengambil keputusan tersebut menurut kami terlalu dini dan terburu-buru. Bagaimana mungkin lembaga sekelas Bawaslu memutuskan laporan Fiber tidak terbukti, sementara terlapor belum ada satupun yang diperiksa," kata Zakir kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).
Menurut dia, atas putusan Bawaslu itu, Fiber akan mengkaji dan mencari apa yang menjadi alasannya. Jika putusan tersebut berpotensi celah hukumnya, maka Fiber akan melakukan upaya hukum lebih lanjut.
Zakir juga menilai, cukup ironi apabila lembaga sekelas Bawaslu tidak mampu mendapatkan keterangan dari Andi Arief. Padahal, kata dia, untuk mendapat keterangan yang bersangkutan sangatlah mudah. Namu semua itu tergantung pada sikap Bawaslu serius atau tidak dalam mengungkap dugaan mahar politik tersebut.
"Kita tunggu saja apa langkah tim dalam waktu dekat, yang pasti putusan Bawaslu diragukan objektifitasnya. Sangat ironi, lembaga sekelas Bawaslu tidak mampu mendapatkan keterangan Andi Arief dan terlapor yang lain," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu baru saja menggelar rapat pleno terkait laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.
"Terhadap laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/8/2018).
Baca Juga: Manajer Bantah Mario Lawalata Pasok Kokain ke Richard Muljadi
Berita Terkait
-
Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai
-
Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan
-
Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu
-
Kecewa, Andi Arief Sebut Bawaslu Mirip Mandor Zaman Belanda
-
Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief: Bawaslu Pemalas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
Terkini
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan
-
Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!