Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih mendesak Badan Pengawas Pemilu untuk mengoreksi putusan terkait diloloskannya mantan narapidana korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif, yang akan berlaga dalam Pemilu 2019.
Aktivis koalisi tersebut yang juga mantan anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, keputusan Bawaslu tersebut keliru. Sebab, keputusan itu dapat merusak kualitas pemilihan umum di Indonesia.
"Menurut kami itu keputusan yang keliru, malah merusak kualitas pemilu. Karenanya, kami mendesak Bawaslu untuk melakukan koreksi terhadap putusan-putusan ini," kata Hadar di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).
Seharusnya, kata dia, Bawaslu dalam memutuskan gugatan merujuk pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. Menurutnya, PKPU itulah yang sebenarnya harus menjadi pedoman dari pelaksanaan pemilu.
"Jadi yang harus diawasi, apakah pelaksanaan pemilu sesuai atau tidak dari peraturan tersebut. Bukan kemudian menginterpretasikan bahwa peraturan itu tidak sesuai UU. Karena sebetulnya peraturan-peraturan tersebut masih berlaku, dan pembatalan peraturan itu adalah otoritas MA (Mahkamah Agung) bukan Bawaslu," tuturnya.
Untuk diketahui, pada masa pendaftaran bacaleg, lima mantan napi korupsi di lima daerah yakni Aceh, Tana Toraja, Sulawesi Utara, Rembang dan Pare-pare dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
Kelimanya lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat. Hasil sengketa menyatakan ketiganya memenuhi syarat (MS), sehingga menganulir keputusan KPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?