Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tak mempersoalkan Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus rekan separtainya, Muhammad Taufik, lolos sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2019, meski berstatus mantan koruptor.
Menurutnya, Taufik sudah menebus kesalahannya sebagai mantan narapidana kasus korupsi saat masih menjabat Ketua KPU Jakarta.
Fadli menjelaskan, seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah tidak lagi mempersoalkan status Taufik sebagai baaleg.
"Mereka, misalnya, sudah menjalani hukuman, hukuman itu menjadi warga binaan. Apakah selamanya tidak boleh. Ini jadi dilema menurut saya, padahal mereka sudah menebus kesalahan-kesalahannya itu," kata Fadli di Hotel Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9/2018).
Apalagi, Fadli mengklaim, Taufik tidak terlibat kasus hukum saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Selama ini sudah jadi anggota legislatif, jadi bukan kali petama mencalonkan diri. Jadi, sudah tak ada masalah dengan itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta memutuskan meloloskan bakal caleg Partai Gerindra Muhammad Taufik, meski yang bersangkutan pernah menjadi narapidana kasus korupsi.
Keputusan itu merupakan hasil sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019, Jumat (31/8/2018). Dalam sidang itu, Taufik menjadi pihak pelapor. Sementara pihak terlapor adalah KPU setempat.
Berkat keputusan Bawaslu tersebut, Taufik lolos sebagai bakal calon anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk Dapil 3 Jakarta.
Baca Juga: Gagal Rebut Medali Asian Games, Vietnam Fokus ke Piala AFF
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional