Suara.com -
Komisi Pemilihan Umum RI memerintahkan KPUD kabupaten/kota untuk menunda putusan Bawaslu yang meloloskan bakal calon legislatif di Pemilu 2019. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu buka suara.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan keputusan Bawaslu harus ditindaklanjuti dan dijalankan KPU. Menurutnya, putusan Bawaslu yang meloloskan eks koruptor maju sebagai bakal caleg karena sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Putusan Bawaslu wajib dilaksanakan sesegera mungkin," ujar Bagja saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/9/2018).
Meski demikian, Bagja mengatakan Bawaslu masih menunggu hasil daripada pertemuan antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU, dan Bawaslu. Pertemuan tripartit tersebut akan membahas terkait polemik KPU dan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg.
Dari pertemuan tersebut, Bagja berharap KPU bisa menjalankan putusan Bawaslu.
"Akan membicarakan minggu ini. Berharap putusan Bawaslu dijalankan," tuturnya.
Pertemuan tripartit dijadwalkan pada Rabu (5/9). Ketiga lembaga penyelenggara pemilu tersebut akan membahas terkait polemik putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group