Suara.com -
Komisi Pemilihan Umum RI memerintahkan KPUD kabupaten/kota untuk menunda putusan Bawaslu yang meloloskan bakal calon legislatif di Pemilu 2019. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu buka suara.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan keputusan Bawaslu harus ditindaklanjuti dan dijalankan KPU. Menurutnya, putusan Bawaslu yang meloloskan eks koruptor maju sebagai bakal caleg karena sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Putusan Bawaslu wajib dilaksanakan sesegera mungkin," ujar Bagja saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/9/2018).
Meski demikian, Bagja mengatakan Bawaslu masih menunggu hasil daripada pertemuan antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU, dan Bawaslu. Pertemuan tripartit tersebut akan membahas terkait polemik KPU dan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg.
Dari pertemuan tersebut, Bagja berharap KPU bisa menjalankan putusan Bawaslu.
"Akan membicarakan minggu ini. Berharap putusan Bawaslu dijalankan," tuturnya.
Pertemuan tripartit dijadwalkan pada Rabu (5/9). Ketiga lembaga penyelenggara pemilu tersebut akan membahas terkait polemik putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu