Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pertemuan tripartit akan membahas terkait polemik putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.
Anggota DKPP, Ida Budhiati menuturkan nantinya hanya akan membahas masalah prinsip. Selain itu, juga akan membangun persepsi yang sama di antara DKPP, KPU dan Bawaslu terkait aturan hukum Pemilu.
"Membangun persepsi yang sama di antara penyelenggara pemilu tidak hanya KPU dan Bawaslu. Bagaimana design penyelenggaraan pemilu dan kerangka hukum pemilu. Karena kerangka hukum pemilu juga desain kelembagaan penyelenggara saling berkaitan yang mempengaruhi bekerjanya lembaga penyelenggara pemilu," kata Ida di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Lebih lanjut, Ida menuturkan dalam memahami hukum pemilu kesamaan pemahaman antara tiga lembaga yakni DKPP, KPU dan Bawaslu harus terbangun bersama. Sehingga akan mewujudkan kepastian hukum pemilu.
Untuk itu, diharapakan dari pertemuan tripartit nantinya akan menemui kesamaan persepsi antara DKPP, KPU dan Bawaslu. Dengan demikian dia berharap akan melahirkan sebuah solusi untuk menangani polemik yang berkembang saat ini.
"Kalau sudah terbangun satu persepsi yang sama, pemahaman yang sama dari sisi kelembagaan dan kerangka hukum pemilu maka harapannya itu akan muncul solusi terbaik," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menemui DKPP. Mereka meminta DKPP dapat mengambil peran dalam menyelesaikan polemik antara KPU dan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay mengatakan khawatir melihat polemik yang terus berkembang terkait adanya perbedaan pandangan antara KPU dan Bawaslu. Hadar meminta DKPP dapat mengambil peran dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami berharap DKPP dapat mengambil peran dalam situasi ini. Ingatkan para penyelengara ini untuk kerja bareng bukan kerja main salah-salahan atau adu kuat," kata Hadar di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus
Selain itu, mantan komisioner KPU itu juga meminta DKPP mengingatkan Bawaslu untuk mengoreksi atas putusannya yang telah meloloskan 12 mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg di Pemilu 2019. Sebab menurutnya berdasarkan UU, Bawaslu pusat bisa melakukan koreksi putusan Bawaslu daerah provinsi kabupaten/kota.
Untuk itu kata Hadar, Bawaslu seharunya dapat menghormati Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan sebagai anggota legislatif.
"Salah satu yang terpenting saling menghormati peraturan. Ya salah satunya Bawaslu menghormati PKPU. DKPP saya harap dapat mengambil peran untuk mengingatkan Bawaslu untuk mengkoreksi putusannya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus
-
Eks Koruptor Lolos Nyaleg, KPU-Bawaslu Jangan Saling Menyalahkan
-
Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi
-
Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur
-
Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma