Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) angkat bicara terkait polemik yang terjadi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu menurutnya dapat memengaruhi kepercayaan kepada dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Ketua DKPP, Harjono meyakini polemik KPU dan Bawaslu tidak akan memengaruhi kualitas Pemilu 2019 nanti. Kendati begitu menurutnya perselisihan yang terjadi antara KPU dan Bawaslu akan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.
"Bukan kualitas ya, tapi kepercayaan. Bagimana penyelenggara sendiri nggak akur, kan ini juga jadi masalah. Padahal mereka satu penyelenggara. Oleh karena itu kalau kita ada usaha ya usaha memecahkan persoalan itu," kata Harjono di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Berkenaan dengan hal itu, DKPP merencanakan akan menggelar pertemuan dengan KPU dan Bawaslu. Pertemuan tripartit akan membahas terkait polemik putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.
Harjono mengatakan, DKPP tidak memiliki wewenang untuk memaksakan khendak bagi dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Untuk itu dalam pertemuan tripartit nantinya DKPP mencoba untuk menengahi keduanya untuk menemui kesamaan pandangan.
"Saya kan gak bisa memaksa, dia (KPU dan Bawaslu) memikirkan aja. Untuk memikirkan itu saya katakan bahwa kerja ini harus baik karena itu adalah menyangkut kepercayaan hasil pemilu," ucapnya.
Sementara, anggota DKPP, Ida Budhiati menuturkan dalam pertemuan tripartit hanya akan membahas masalah prinsip. Selain itu, juga akan membangun persepsi yang sama di antara DKPP, KPU dan Bawaslu terkait aturan hukum Pemilu.
"Membangun persepsi yang sama di antara penyelenggara pemilu tidak hanya KPU dan Bawaslu. Bagaimana design penyelenggaraan pemilu dan kerangka hukum pemilu. Karena kerangka hukum pemilu juga desain kelembagaan penyelenggara saling berkaitan yang mempengaruhi bekerjanya lembaga penyelenggara pemilu," kata Ida di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Lebih lanjut, Ida menilai dalam memahami hukum pemilu kesamaan pemahaman antara tiga lembaga yakni DKPP, KPU dan Bawaslu harus terbangun bersama. Sehingga akan mewujudkan kepastian hukum pemilu.
Baca Juga: Kasus Idrus Marham, Golkar Terancam Kena Pasal Korupsi Koorporasi
Untuk itu, diharapakan dari pertemuan tripartit nantinya akan menemui kesamaan persepsi antara DKPP, KPU dan Bawaslu. Dengan demikian dia berharap akan melahirkan sebuah solusi untuk menangani polemik yang berkembang saat ini.
"Kalau sudah terbangun satu persepsi yang sama, pemahaman yang sama dari sisi kelembagaan dan kerangka hukum pemilu maka harapannya itu akan muncul solusi terbaik," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasus Idrus Marham, Golkar Terancam Kena Pasal Korupsi Koorporasi
-
Hentikan Kasus Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
-
Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar
-
22 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi APBD, Ini Daftarnya
-
DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi