Suara.com - Perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi mengalami kemajuan yang sangat pesat, hal tersebut diiringi dengan penggunaan gadget pada anak tanpa pengawasan yang baik dari orang tua dan sekolah.
Akibatnya, fungsi gadget tidak berjalan secara optimal dan malah membahayakan bagi perkembangan anak.
Berdasarakan hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, mengeluarkan Pernyataan Bersama tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
“Saya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, mengimbau agar masyarakat khususnya orang tua dan anak serta semua satuan pendidikan, baik sekolah umum maupun madrasah, dapat membatasi penggunaan gawai atau hanya menggunakan gawai untuk mengunduh mata pelajaran terntentu saja. Hal ini dilakukan untuk mencegah anak-anak kita mendapatkan infomasi yang tidak layak, seperti pornografi, radikalisme, kekerasan, hoax, sara dan lainnya. Serta agar anak-anak kita terhindar dari kecanduan gawai dan efek negatif dari penggunaan gawai,” pernyataan Menteri Yohana dalam Kegiatan Pernyataan bersama 4 Menteri tentang Pembatasan Gawai di Satuan Pendididkan, di Jakarta.
Berdasarkan hasil kajian Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA tahun 2016 menunjukan sebanyak 70% anak di pastikan membawa gawainya ke sekolah, 61% diantaranya menggunakan gawai untuk keperluan chatting dan bermain games, 29% menggunakan untuk mencari informasi terkait mata pelajaran dan hanya 10% yang menggunakannya untuk keperluan komunikasi dengan orang tua atau teman.
Angka durasi penggunaan gawai pada anak juga cukup memprihatinkan, sebanyak 60% anak menggunakan gawai selama lebih dari 3 jam, 25% anak menggunakan gawai selama 1-2 jam dan hanya 15% anak yang menghabiskan waktu kurang dari 1 jam saat menggunakan gawai.
“Saya mengharapkan dukungan dari para orang tua, seluruh satuan pendidikan, pemerintah, serta kementerian/lembaga untuk bersama-sama melindungi anak dari paparan informasi tidak layak anak dan penggunaan gawai yang berlebihan. Mengingat bahwa sepertiga hidup anak ada di sekolah dan saat anak berada di rumah, maka dari itu para orang tua harus bergerak melindungi mereka dari penggunaan gawai yang berlebihan mulai dari sekarang. Kita semua berharap agar kelak anak-anak kita mampu menjadi generasi emas, generasi yang berkualitas untuk Indonesia di masa yang akan datang,” sambungnya.
Menteri Yohana juga menyampaikan rasa terima kasih serta rasa bahagianya karena empat Menteri dalam Kabinet Kerja telah sepakat untuk mengeluarkan Penyataan Bersama tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Yakni, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy diwakili oleh Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin diwakili oleh Prof. Hj. Abd. Rahman Mas'ud. Ph.D, Kepala Bidang Litbang dan Diklat.
Baca Juga: Twitter Uji Fitur Baru Status Online dan Thread Bisa Dibalas
Menteri Yohana buat aturan baru ini untuk Sekolah menanggapi pemakaian gadget untuk pelajaran rendah di sekolah dengan juga melibatkan orang tua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!