Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar menindak pejabat daerah yang terjerat tindak pidana korupsi. Tak hanya penindakan, KPK juga mengupayakan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
Ketua KPK, Agus Rahadjo mengambil langkah dengan mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk terus memperbaiki verifikasi data terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi. Di mana sudah ada sekitar 2 ribu data PNS telah diblokir meski masih menjabat di instansi pemerintah.
Agus menegaskan, berdasarkan undang-undang, bila Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan tindakan korupsi, maka dapat diberhentikan secara tidak hormat.
"Secara konsisten, dalam undang-undang jelas, kalau orang melakukan kejahatan jabatan itu diberhentikan dengan tidak hormat. Itu yang kami terima masukan itu. Kemudian kenyataannya, masih banyak ASN tadi yang masih menduduki jabatan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
Maka itu, KPK terus melakukan sosialisasi straregi nasional pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Termasuk memperbaiki sistem ASN yang sudah terlibat korupsi.
" KPK dalam hal ini trigger mekanisme. Mendorong langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan," ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, terus berupaya dalam melakukan data kepada PNS yang masih aktif dan terlibat kasus korupsi. Hal itu, kata dia, sudah dilakukan sejak tahun 2015.
"Tahun 2015 Kami mendata ulang PNS, karena itu tugas BKN. Dari hasil itu, kami menemukan 97 ribu PNS yang tidak mendaftarkan diri kembali dengan berbagai sebab," sebut Bima.
Dari data 97 ribu PNS, setelah dicek ada yang tidak mengisi datanya kembali, lantaran masih menjalani masa tahanan. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa PNS dapat diberhentikan secara tidak hormat apabila sudah diputuskan berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Roy Suryo Diminta Kemenpora Kembalikan 3.226 Barang Negara
"Itu, ada banyak data, kami mengalami kesulitan untuk menelusuri data-data itu. Karena putusan pengadilan tidak tercantum leadnya. Jadi kami harus betul-betul memastikan kalau dia benar-benar PNS. Butuh waktu memvalidasi dan memverifikasi agar data-data itu tidak diterapkan pada orang yang keliru," tutur Bima.
Setelah itu, KPK melalui deputi pencegahan telah menyurati ke BKN pada 1 Maret 2018 tentang pengawasan kepegawaian. Sehingga BKN langsung merespon, sehingga ditelusuri sebanyak 317 PNS sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara 2.357 diketahui masih aktif sebagai PNS.
"Kami sudah respons. Berdasarkan pertemuan dengan KPK, data 2.357 PNS sudah kami blokir demi mencegah potensi kerugian negara dan tindak lanjut masalah tersebut. Data masih terus berkembang," tutup Bima.
Berita Terkait
-
Suap Berjamaah DPRD Malang, Mendagri Keluarkan Diskresi
-
Korupsi Berjamaah DPRD Malang, Mendagri Konsultasi dengan KPK
-
Terima SPDP, KPK Bantu Polisi Selidik Kasus Nur Mahmudi
-
Polisi Segera Periksa Nur Mahmudi Tersangka Korupsi Jalan Nangka
-
41 Anggota Dewan Jadi Tersangka Suap, Kota Malang Terancam Lumpuh
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG