Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera segera memutuskan siapa pengganti Sandiaga Salahuddin Uno. Sebab, kursi Wakil Gubernur DKI hingga saat ini masih kosong setelah ditinggalkan Sandiaga yang maju di Pilpres 2019 menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Kami mengimbau jangan sampai terlalu lama kosong (kursi wakil gubernur), itu saja," kata Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
Tjahjo berpesan kekosongan jabatan posisi Wagub DKI tidak boleh lebih 18 bulan. Hal itu tertuang dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Terutama pemberhentian Kepala Daerah.
Meski begitu, Tjahjo tak dapat memaksakan dua parpol pengusung pasangan Anies dan Sandiaga di Pilkada Jakarta 2017 lalu untuk cepat memutuskan pengganti Sandiaga.
"Aturannya harus diisi minimal 18 bulan, sisa masa jabatan. (Tapi) kami tidak bisa memaksa, terserah keputusan DPRD atas usulan partai pengusung Pak Sandi," ujar Tjahjo.
Setelah nama calon pengganti Sandiaga ada, selanjutnya parpol koalisi bisa menyampaikan ke Anies, kemudian Gubernur DKI menyampaikan kepada pimpinan DPRD yang juga memutuskan nama tersebut menjadi Wakil Gubernur. Selanjutnya Mendagri yang mengajukan ke Presiden untuk diputuskan dan dilantik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Terbuai Ramalan Kiamat Seorang Pastor, Ratusan Warga Rela ke Hutan Tinggalkan Segalanya
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Modus Keji Predator Seks di Apartemen Kalibata: Imingi Hadiah Ultah, Rekam Aksi dengan Handycam!
-
Geger Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Setop, Kantin Sekolah Jadi Solusi?
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!
-
Viral Perang Tetangga di Malang: Yai Mim Diusir Warga Dituduh Cabul, Ternyata Ini Akar Masalahnya
-
Di DPR, BGN Ungkap Ada 75 Kasus dan 6 Ribuan Siswa Keracunan MBG Sejak Januari-September