Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera segera memutuskan siapa pengganti Sandiaga Salahuddin Uno. Sebab, kursi Wakil Gubernur DKI hingga saat ini masih kosong setelah ditinggalkan Sandiaga yang maju di Pilpres 2019 menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Kami mengimbau jangan sampai terlalu lama kosong (kursi wakil gubernur), itu saja," kata Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
Tjahjo berpesan kekosongan jabatan posisi Wagub DKI tidak boleh lebih 18 bulan. Hal itu tertuang dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Terutama pemberhentian Kepala Daerah.
Meski begitu, Tjahjo tak dapat memaksakan dua parpol pengusung pasangan Anies dan Sandiaga di Pilkada Jakarta 2017 lalu untuk cepat memutuskan pengganti Sandiaga.
"Aturannya harus diisi minimal 18 bulan, sisa masa jabatan. (Tapi) kami tidak bisa memaksa, terserah keputusan DPRD atas usulan partai pengusung Pak Sandi," ujar Tjahjo.
Setelah nama calon pengganti Sandiaga ada, selanjutnya parpol koalisi bisa menyampaikan ke Anies, kemudian Gubernur DKI menyampaikan kepada pimpinan DPRD yang juga memutuskan nama tersebut menjadi Wakil Gubernur. Selanjutnya Mendagri yang mengajukan ke Presiden untuk diputuskan dan dilantik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK