Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendesak Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengembalikan 3.226 unit barang aset negara yang belum dikembalikan.
Desakan itu menyusul beredarnya surat yang diterbitkan Kemenpora untuk Roy Suryo berisi permohonan agar mengembalikan sejumlah barang milik negara (BMN).
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menuturkan, mengembalikkan aset-aset negara merupakan kewajiban yang dilakukan pejabat negara jika sudah tidak lagi menjabat.
Menurutnya, menjaga aset negara merupakan bentuk tanggung jawab moral seorang pejabat negara.
"Kewajiban pejabat negara (mengembalikan), apalagi eks menteri. Itu merupakan tanggung jawab moral untuk taat menjaga pembendaharaan negara. Tapi itu kan sudah ada mekanismenya sendiri," ujar Hasto di Posko Cemara, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Hasto mengatakan, berdasarkan surat yang diterbitkan Kemenpora, Roy Suryo seharusnya segera mengembalikkan aset-aset negara.
"Itu sudah ada mekanismenya, surat itu kan sudah melebihi anjuran,” tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo diduga belum mengembalikan sejumlah barang milik negara yang dikelola Kementerian Pemuda dan Olahraga, meski sudah sejak lama tak lagi menjabat sebagai menteri institusi tersebut.
Dugaan itu mencuat setelah sepucuk surat yang diterbitkan Kemenpora untuk Roy Suryo perihal permohonan pengembalian barang, beredar melalui aplikasi obrolan WhatsApp awak media, Selasa (4/9/2018)
Baca Juga: Madura United Taklukkan Selangor FA di Pamekasan
"Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan demi terwujudnya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pengelolaan BMN di lingkungan Kemenpora serta menindaklanjuti surat Menpora Nonor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang pengembalian BMN Kemenpora yang kemudian direspons oleh bapak melalui surat tertanggal 3 Agustus 2016, bersama ini dengan hormat kami sampaikan pemberitahuan kepada bapak bahwa tim BPK yang melakukan pemeriksaan di Kemenpora dalam 3 bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kemenpora yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengakui Surat bernomor 523/SET.BIII/V/2018 tersebut diterbitkan lembaganya.
”Itu asli, diterbitkan tanggal 1 Mei lalu. Tapi saya kok kaget ya bisa beredar sekarang,” kata Gatot saat dihubungi, Selasa siang.
Ia juga menuturkan, hingga kekinian belum ada perkembangan atas surat tersebut. Artinya, Roy Suryo belum merespons balik surat maupun permohonan yang terdapat di dalamnya.
Gatot mengungkapkan, surat yang beredar tersebut adalah kali ketiga diterbitkan untuk Roy Suryo. Dua surat sebelumnya diterbitkan tahun 2014 dan 2015.
Kala itu, kata dia, Roy Suryo mengembalikan sejumlah barang, tapi ternyata menurut penelitian BPK belum semuanya.
"Ada yang sudah dikembalikan tahun 2016. Itu nilai barangnya Rp 500 juta. Tapi sisanya belum, sehingga kembali masuk dalam pemeriksaan BPK,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026
-
Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan
-
BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia
-
Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS
-
Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo
-
10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban
-
Paket Ringan Kian Mendominasi Belanja Online, Konsumen Kini Makin Selektif Memilih Layanan Kirim
-
Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa
-
Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal
-
Prabowo Klaim Pendapatan Danantara Naik 400 Persen, Sebut Harus Diaudit