Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP akan memecat kadernya yang terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015 di Kota Malang.
Dari 41 orang anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka, lima di antaranya merupakan anggota DPRD dari PDIP. Mereka adalah Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Diana Yanti dan Erni Farida.
"Tapi mereka yang terkena persoalan korupsi kami beri sanksi pemecatan, akan kami PAW (Pergantian Antar Waktu) secepatnya. Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika," tegas Hasto di Posko Cemara, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Menurut Hasto, PAW akan segera dilakukan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan. "Secepatnya kami lakukan, bahkan hari ini karena kami berkonsentrasi agar pemerintah di daerah bisa berjalan. Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," tandasnya.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersangka baru saja diumumkan KPK. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Kasus ini merupakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.
Berita Terkait
-
Ngaku Mendapat Ancaman, UAS Disarankan Segera Lapor Polisi
-
Suap Berjamaah DPRD Malang, Mendagri Keluarkan Diskresi
-
Korupsi Berjamaah DPRD Malang, Mendagri Konsultasi dengan KPK
-
41 Anggota Dewan Jadi Tersangka Suap, Kota Malang Terancam Lumpuh
-
2 Mahasiswa Universitas Brawijaya Ciptakan Alat Deteksi Bencana
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres