Suara.com - Hadi Setiawan, tersangka kasus suap Hakim Ad Hoc di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara menyerahkan diri ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/9/2018).
"HS (Hadi Setiawan) menyerahkan diri kepada penyidik KPK di lobby hotel sun city, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa 04 september 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
Hadi, ketika penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/8/2018) lalu, sempat lolos dalam penangkapan.
Hadi memiliki peran penting dalam kasus suap perkara penjualan tanah milik pemerintah yang melibatkan Hakim di Pengadilan Negeri Medan.
Ia merupakan orang kepercayaan Tamin Sukardi, yang menjadi tersangka dalam perkara penjualan tanah tersebut dan juga kasus suap.
Febri menyebut, Hadi menyerahkan diri diantarkan oleh istri dan keluarga ke penyidik KPK, dengan melakukan pertemuan di Hotel Sun City, Sidoarjo Jawa Timur.
"Penyidik KPK secara resmi melakukan penangkapan dan sebagai pemenuhan hak tersangka, penyidik memberikan turunan surat perintah penangkapan kepada istri HS," ujar Febri.
Febri mengatakan, Hadi kini sudah dibawa ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan.
"Tersangka HS sudah tiba di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lanjutan lainnya," tutup Febri.
Baca Juga: Fahri: KPU Tolak Eks Koruptor Nyaleg karena Ditekan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat