Suara.com - Hadi Setiawan, tersangka kasus suap Hakim Ad Hoc di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara menyerahkan diri ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/9/2018).
"HS (Hadi Setiawan) menyerahkan diri kepada penyidik KPK di lobby hotel sun city, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa 04 september 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
Hadi, ketika penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/8/2018) lalu, sempat lolos dalam penangkapan.
Hadi memiliki peran penting dalam kasus suap perkara penjualan tanah milik pemerintah yang melibatkan Hakim di Pengadilan Negeri Medan.
Ia merupakan orang kepercayaan Tamin Sukardi, yang menjadi tersangka dalam perkara penjualan tanah tersebut dan juga kasus suap.
Febri menyebut, Hadi menyerahkan diri diantarkan oleh istri dan keluarga ke penyidik KPK, dengan melakukan pertemuan di Hotel Sun City, Sidoarjo Jawa Timur.
"Penyidik KPK secara resmi melakukan penangkapan dan sebagai pemenuhan hak tersangka, penyidik memberikan turunan surat perintah penangkapan kepada istri HS," ujar Febri.
Febri mengatakan, Hadi kini sudah dibawa ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan.
"Tersangka HS sudah tiba di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lanjutan lainnya," tutup Febri.
Baca Juga: Fahri: KPU Tolak Eks Koruptor Nyaleg karena Ditekan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!