Suara.com - Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristyanto mengatakan partainya menghormati keputusan KPK perihal penetapan kadernya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi kasus pembahasan APBD Perubahan di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan menjadi tersangka. Dari 41 anggota DPRD yang menjadi tersangka, 11 di antaranya merupakan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan.
"Ya apa pun kita hormati keputusan KPK. Tetapi pemerintahan daerah harus tetap berjalan karena mereka mengemban tanggungjawab terhadap rakyat, terhadap grass root," ujar Hasto di Posko Cemara, Jalan Cemara nomo 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Meski demikian, Hasto menuturkan partainya akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terkait kadernya yang terlibat kasus korupsi suap dan gratifikasi pembahasan APBD Malang tahun anggaran 2015.
PAW kata Hasto akan dilakukan sebelum pukul 00.00 WIB malam ini.
"Karena itulah PDI Perjuangan hari ini sebelum pukul 00:00, kami sudah melakukan penggantian terhadap mereka-mereka yang terkena," kata dia.
Tak hanya itu, Hasto mengatakan partainya akan memecat kader yang terlibat kasus korupsi.
"Kami memberikan sanksi pemecatan bagi mereka yang terkena sanksi kasus korupsi tersebut. Mereka yang kena OTT kami pecat seketika," ucap Hasto.
Ketika ditanya apakah partainya takut elektabilitasnya menurun, menyusul adanya kader PDI Perjuangan yang terlibat kasus korupsi, Hasto menuturkan PDI Perjuangan tegas memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang terlibat korupsi.
"Kalau dari PDI Perjuangan kan partai yang paling tegas memberikan sanksi pemecatan seketika bahkan ditingkat nasional, kami pada H+1 setelah pendaftaran caleg sudah tidak ada lagi caleg yang punya masalah hukum kemudian. Di tingkat kabupaten kota ada beberapa tapi kemudian DPP bergerak cepat mengganti mereka sehingga kami taat pada aturan main, pada keputusan KPU dan Bawaslu," tandasnya.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersangka baru saja diumumkan KPK. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.
Total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Dengan begitu, DPRD Kota Malang lumpuh setelah menyiksakan hanya empat orang anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!