Suara.com - Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristyanto mengatakan partainya menghormati keputusan KPK perihal penetapan kadernya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi kasus pembahasan APBD Perubahan di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan menjadi tersangka. Dari 41 anggota DPRD yang menjadi tersangka, 11 di antaranya merupakan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan.
"Ya apa pun kita hormati keputusan KPK. Tetapi pemerintahan daerah harus tetap berjalan karena mereka mengemban tanggungjawab terhadap rakyat, terhadap grass root," ujar Hasto di Posko Cemara, Jalan Cemara nomo 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Meski demikian, Hasto menuturkan partainya akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terkait kadernya yang terlibat kasus korupsi suap dan gratifikasi pembahasan APBD Malang tahun anggaran 2015.
PAW kata Hasto akan dilakukan sebelum pukul 00.00 WIB malam ini.
"Karena itulah PDI Perjuangan hari ini sebelum pukul 00:00, kami sudah melakukan penggantian terhadap mereka-mereka yang terkena," kata dia.
Tak hanya itu, Hasto mengatakan partainya akan memecat kader yang terlibat kasus korupsi.
"Kami memberikan sanksi pemecatan bagi mereka yang terkena sanksi kasus korupsi tersebut. Mereka yang kena OTT kami pecat seketika," ucap Hasto.
Ketika ditanya apakah partainya takut elektabilitasnya menurun, menyusul adanya kader PDI Perjuangan yang terlibat kasus korupsi, Hasto menuturkan PDI Perjuangan tegas memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang terlibat korupsi.
"Kalau dari PDI Perjuangan kan partai yang paling tegas memberikan sanksi pemecatan seketika bahkan ditingkat nasional, kami pada H+1 setelah pendaftaran caleg sudah tidak ada lagi caleg yang punya masalah hukum kemudian. Di tingkat kabupaten kota ada beberapa tapi kemudian DPP bergerak cepat mengganti mereka sehingga kami taat pada aturan main, pada keputusan KPU dan Bawaslu," tandasnya.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersangka baru saja diumumkan KPK. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.
Total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Dengan begitu, DPRD Kota Malang lumpuh setelah menyiksakan hanya empat orang anggota.
Kasus ini merupakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura