Suara.com - Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristyanto mengatakan partainya menghormati keputusan KPK perihal penetapan kadernya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi kasus pembahasan APBD Perubahan di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan menjadi tersangka. Dari 41 anggota DPRD yang menjadi tersangka, 11 di antaranya merupakan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan.
"Ya apa pun kita hormati keputusan KPK. Tetapi pemerintahan daerah harus tetap berjalan karena mereka mengemban tanggungjawab terhadap rakyat, terhadap grass root," ujar Hasto di Posko Cemara, Jalan Cemara nomo 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Meski demikian, Hasto menuturkan partainya akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terkait kadernya yang terlibat kasus korupsi suap dan gratifikasi pembahasan APBD Malang tahun anggaran 2015.
PAW kata Hasto akan dilakukan sebelum pukul 00.00 WIB malam ini.
"Karena itulah PDI Perjuangan hari ini sebelum pukul 00:00, kami sudah melakukan penggantian terhadap mereka-mereka yang terkena," kata dia.
Tak hanya itu, Hasto mengatakan partainya akan memecat kader yang terlibat kasus korupsi.
"Kami memberikan sanksi pemecatan bagi mereka yang terkena sanksi kasus korupsi tersebut. Mereka yang kena OTT kami pecat seketika," ucap Hasto.
Ketika ditanya apakah partainya takut elektabilitasnya menurun, menyusul adanya kader PDI Perjuangan yang terlibat kasus korupsi, Hasto menuturkan PDI Perjuangan tegas memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang terlibat korupsi.
"Kalau dari PDI Perjuangan kan partai yang paling tegas memberikan sanksi pemecatan seketika bahkan ditingkat nasional, kami pada H+1 setelah pendaftaran caleg sudah tidak ada lagi caleg yang punya masalah hukum kemudian. Di tingkat kabupaten kota ada beberapa tapi kemudian DPP bergerak cepat mengganti mereka sehingga kami taat pada aturan main, pada keputusan KPU dan Bawaslu," tandasnya.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersangka baru saja diumumkan KPK. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.
Total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Dengan begitu, DPRD Kota Malang lumpuh setelah menyiksakan hanya empat orang anggota.
Kasus ini merupakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Disabilitas Jangan Sampai Tersisih! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perusahaan Lebih Terbuka
-
Prabowo: Garuda Indonesia (GIAA) Bakal Untung di Awal 2027, 20 Pesawat Reaktivasi!
-
Pengelolaan Berantakan, Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
-
Iran Jadi Negara Pertama Ucapkan HUT RI ke-81: Semoga Allah SWT Limpahkan Kebahagiaan
-
Efek Samping Menanam Pohon Jambu di Depan Rumah Menurut Feng Shui
-
Ikhlas Tinggalkan MotoGP, Jack Miller Siap Buktikan Diri di WorldSBK 2027
-
Kang Edai, Sosok di Balik Warisan Budaya Desa Kemiren
-
Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan
-
6 Sepeda MTB yang Enteng Buat Nanjak, Rasio Gigi Spesial untuk Gowes Ekstrem
-
Tren Mobil Listrik Perlahan Lampaui Penjualan Mobil Bensin