Suara.com - Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristyanto mengatakan partainya menghormati keputusan KPK perihal penetapan kadernya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi kasus pembahasan APBD Perubahan di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan menjadi tersangka. Dari 41 anggota DPRD yang menjadi tersangka, 11 di antaranya merupakan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan.
"Ya apa pun kita hormati keputusan KPK. Tetapi pemerintahan daerah harus tetap berjalan karena mereka mengemban tanggungjawab terhadap rakyat, terhadap grass root," ujar Hasto di Posko Cemara, Jalan Cemara nomo 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Meski demikian, Hasto menuturkan partainya akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terkait kadernya yang terlibat kasus korupsi suap dan gratifikasi pembahasan APBD Malang tahun anggaran 2015.
PAW kata Hasto akan dilakukan sebelum pukul 00.00 WIB malam ini.
"Karena itulah PDI Perjuangan hari ini sebelum pukul 00:00, kami sudah melakukan penggantian terhadap mereka-mereka yang terkena," kata dia.
Tak hanya itu, Hasto mengatakan partainya akan memecat kader yang terlibat kasus korupsi.
"Kami memberikan sanksi pemecatan bagi mereka yang terkena sanksi kasus korupsi tersebut. Mereka yang kena OTT kami pecat seketika," ucap Hasto.
Ketika ditanya apakah partainya takut elektabilitasnya menurun, menyusul adanya kader PDI Perjuangan yang terlibat kasus korupsi, Hasto menuturkan PDI Perjuangan tegas memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang terlibat korupsi.
"Kalau dari PDI Perjuangan kan partai yang paling tegas memberikan sanksi pemecatan seketika bahkan ditingkat nasional, kami pada H+1 setelah pendaftaran caleg sudah tidak ada lagi caleg yang punya masalah hukum kemudian. Di tingkat kabupaten kota ada beberapa tapi kemudian DPP bergerak cepat mengganti mereka sehingga kami taat pada aturan main, pada keputusan KPU dan Bawaslu," tandasnya.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersangka baru saja diumumkan KPK. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.
Total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Dengan begitu, DPRD Kota Malang lumpuh setelah menyiksakan hanya empat orang anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD