Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menceritakan kekesalannya kala merumuskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten bersama KPU.
Fahri menilai, KPU seharunys tidak bisa melangkahi UUD 1945 saat membuat PKPU tersebut. Untuk diketahui, PKPU Nomor 20 tahun 2018 tersebut juga memuat larangan bagi eks narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif.
Fahri mengatakan, sebelum diketuk palu, peraturan itu sempat mengundang emosinya dan juga Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto.
"Waktu mengeluarkan PKPU itu kami sudah ada dengar pendapat dengan masyarakat, mendengar para ahli, itu saya gebuk meja, saya marah, sampai Pak Utut juga gebuk meja dan marah," kata Fahri dalam diskusi bertajuk "Polemik PKPU (Caleg Koruptor dan Caleg DPD)" di ruang wartawan, Kompleks Parlemen, Selasa (4/9/2018).
Kata politisi PKS itu, PKPU Nomor 20 Tahun 2018 lahir dikarenakan adanya tekanan yang diterima KPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tekanan KPK yang dimaksud, klaim Fahri, adalah agar mantan narapidana korupsi tak lagi naik ke panggung politik. Menurutnya, hal itu justru menunjukkan sebuah perampasan hak seseorang.
"Itu hanya karena KPU ditekan oleh KPK supaya bikin norma, supaya koruptor-koruptor ini menurut persepsi mereka tidak lagi ada panggung, kan, ini kejahatan," ujarnya dengan nada kesal.
Lebih lanjut, Fahri menegaskan, hak politik seseorang hanya boleh dicabut melaui prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang.
"Perampasan hak itu hanya boleh dilakukan undang-undang, dan itu yang kami perjuangkan, sampai kami berdarah-darah, karena hak-hak sebagai manusia tidak boleh dirampas secara mudah," pungkasnya.
Baca Juga: PKS Usul Kadernya Jadi Juru Debat Prabowo - Sandiaga Uno
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari
-
Donald Trump Ingin Venezuela Jadi Negara Bagian AS, Preisden Delcy Rodriguez Buka Suara
-
7 Fakta Penemuan 11 Bayi di Sleman, Berawal dari Kecurigaan Warga hingga Biaya Penitipan Rp 50 Ribu
-
Donald Trump Pertimbangkan Kembali Operasi Militer di Timur Tengah
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu