Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menceritakan kekesalannya kala merumuskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten bersama KPU.
Fahri menilai, KPU seharunys tidak bisa melangkahi UUD 1945 saat membuat PKPU tersebut. Untuk diketahui, PKPU Nomor 20 tahun 2018 tersebut juga memuat larangan bagi eks narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif.
Fahri mengatakan, sebelum diketuk palu, peraturan itu sempat mengundang emosinya dan juga Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto.
"Waktu mengeluarkan PKPU itu kami sudah ada dengar pendapat dengan masyarakat, mendengar para ahli, itu saya gebuk meja, saya marah, sampai Pak Utut juga gebuk meja dan marah," kata Fahri dalam diskusi bertajuk "Polemik PKPU (Caleg Koruptor dan Caleg DPD)" di ruang wartawan, Kompleks Parlemen, Selasa (4/9/2018).
Kata politisi PKS itu, PKPU Nomor 20 Tahun 2018 lahir dikarenakan adanya tekanan yang diterima KPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tekanan KPK yang dimaksud, klaim Fahri, adalah agar mantan narapidana korupsi tak lagi naik ke panggung politik. Menurutnya, hal itu justru menunjukkan sebuah perampasan hak seseorang.
"Itu hanya karena KPU ditekan oleh KPK supaya bikin norma, supaya koruptor-koruptor ini menurut persepsi mereka tidak lagi ada panggung, kan, ini kejahatan," ujarnya dengan nada kesal.
Lebih lanjut, Fahri menegaskan, hak politik seseorang hanya boleh dicabut melaui prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang.
"Perampasan hak itu hanya boleh dilakukan undang-undang, dan itu yang kami perjuangkan, sampai kami berdarah-darah, karena hak-hak sebagai manusia tidak boleh dirampas secara mudah," pungkasnya.
Baca Juga: PKS Usul Kadernya Jadi Juru Debat Prabowo - Sandiaga Uno
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega