Suara.com - Kader Partai Persatuan Pembangunan yang ditetapkan sebagai tersangka KPK perkara dugaan suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, tahun anggaran 2015 akan diberhentikan sementara. Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan partainya akan memecat kader setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi terdakwa.
"Kita akan berhentikan dulu sementara sesuai dengan ini (aturan di PPP) kita, nanti setelah resmi menjadi terdakwa baru kita berhentikan secara tetap. Jadi, kita berhentikan sementara dulu begitu menjadi tersangka, nanti kita proses begitu menjadi terdakwa. Kalau di PPP begitu," ujar Arsul di Posko Cemara, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Dua anggota DPRD dari Fraksi PPP menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 adalah Asia Iriani dan Syamsul Fajrih.
Arsul menuturkan partai yang diketuai Romahurmuzy akan melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW jika kader PPP yang terkena kasus korupsi ditetapkan menjadi terdakwa.
"PAW-nya yang jelas itu kan begitu sudah berstatus sebagai terdakwa, tetapi kan karena PAW ini kan kalau nggak salah ada aturan di UU MD 3 dan juga kalau sekarang UU Pemda untuk DPRD itu bahwa memang PAW itu paling lambat harus dilakukan 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Jadi kalau masa jabatan itu kalau nggak salah misalnya DPRD itu akhir Agustus, maka harus enam bulan sebelum Agustus, hitung saja," tandasnya.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersangka baru saja diumumkan KPK. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.
"Total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Baca Juga: Terima SPDP, KPK Bantu Polisi Selidik Kasus Nur Mahmudi
Dengan begitu, DPRD Kota Malang lumpuh setelah menyiksakan hanya empat orang anggota.
Kasus ini meruapakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga