Suara.com - Demokrat Berikan Waktu Tujuh Hari ke Roy Suryo Selesai Masalah dengan Kemenpora
Partai Demokrat memberikan tenggat waktu tujuh hari ke depan kepada Wakil Ketua Umum Roy Suryo guna menyelesaikan kasusnya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Roy Suryo disebut Kemenpora belum mengembalikan 3.226 unit barang senilai Rp 9 miliar, meski tak lagi menjabat sebagai menteri pada lembaga tersebut.
Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, tenggat waktu 7 hari itu merupakan keputusan rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (7/9).
"Poin utama, Roy Suryo diberikan waktu tujuh hari atau seminggu untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Ferdinand di kediaman SBY, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Minggu (9/9/2018).
Roy Suryo juga diminta untuk segera menemui Kemenpora dan BPK untuk menindaklanjuti surat tertulis bernomor 5.2.3/SET.BIII/2018 perihal permintaan Kemenpora agar dia mengembalikan 3.226 barang-barang milik negara.
"Melakukan klarifikasi barang apa saja yang dibawa pulang dan kalau memang benar dibawa pulang, supaya dikembalikan," kata Ferdinand.
Tetapi apabila tuduhan tersebut tidak benar, Roy Suryo diminta Demokrat untuk mengklarifikasi ke Kemenpora.
"Jadi dengan menemui Kemenpora dan Badan Pemeriksa Keuangan, kami berharap permasalahan ini cepat tuntas,” tegasnya.
Baca Juga: Rahasia Menjadi Orang Kaya, Ikuti 7 Langkah Ini
"Pesan SBY apabila itu benar dibawa pulang, maka Roy Suryo diperintah harus segera dikembalikan pada pemerintah. Tapi apabila tidak benar, pihak Kemenpora harus membersihkan nama Pak Roy Suryo," Ferdinand menambahkan. [Dwi Bowo Rahardjo]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan