Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1 juta pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2019. Hal itu berdasarkan hasil analisis Bawaslu terhadap DPT di 285 kabupaten/kota di Indonesia.
Ketua Bawaslu, Abhan menuturkan hasil analisis kegandaan mendasarkan pada elemen Nomer Induk Kependudukan (NIK), Nama dan Tanggal Lahir yang identik. Ketiga elemen tersebut menjadi basis analisis kegandaan dengan menggabungkan seluruh data dalam lingkup Kabupaten/Kota.
"Dari 285 kabupaten/kota dengan 91.001.344 pemilih yang terhimpun, ditemukan kegandaan data sebanyak 1.013.067," kata Abhan dalam keterangan terlulia yang diterima Suara.com, Senin (10/9/2018).
Berkenaan dengan data pemilih ganda tersebut, Abhan mengatakan Bawaslu kabupaten/kota langsung berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk dilakukan pencermatan. Selain itu sekaligus melakukan pengawasan terkait dengan adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tercantum dalam DPT, pemilih memenuhi syarat (MS) namun tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.
"Pencermatan dilakukan dengan berkoordinasi dengan partai politik peserta Pemilu setempat," ujarnya.
Abhan menuturkan Bawaslu akan terus melakukan analisis kegandaan hingga menyelesaiakan seluruh Kab/Kota se Indonesia hingga 16 September 2018 di Tingkat Pusat. Selain itu, hasil tersebut akan terus disampaikan kepada KPU RI.
"Hari ini Bawaslu menyampaikan ke KPU RI terkait hasil analisis data kegandaan DPT di 285 Kab/Kota seluruh Indonesia," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel