Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Muhammad Taufik melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU dinilai melakukan pelanggaran etik karena tidak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, menghormati laporan atas dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan M Taufik. Selain itu, dia juga menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada DKPP untuk menilai.
"Ya kita hormati, biar DKPP nanti yang memutuskan apakah kami melanggar etik atau tidak. Kita siap hadapi," kata Ilham saat dihubungi wartawan, Jumat (7/9/2018).
Sebelumnya, Yapen Hadi selaku kuasa hukum M Taufik mengatakan, keputusan Bawaslu yang memerintahkan KPU agar berkas pencalonan M. Taufik dari DPD Gerindra menjadi memenuhi syarat (MS) sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) wajib untuk ditaati.
Sedangkan keputusan KPU untuk menunda sampai adanya putusan atas uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 dinilai merupakan hal yang berbeda. Sebab menurutnya, KPU harus tetap terlebih dahulu menjalankan putusan yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu.
"Menurut kami itu dua hal yang berbeda, antara keputusan judicial review (MA) dengan keputusan Bawaslu. Bagi kami tidak ada pilihan, keputusan itu harus wajib dilaksanakan terlebih dahulu," ujar Yapen.
Terkait hal itu, Ilham mengatakan untuk tidak berspekukasi. Dia meminta tetap menunggu putusan dari MA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026