Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Muhammad Taufik melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU dinilai melakukan pelanggaran etik karena tidak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, menghormati laporan atas dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan M Taufik. Selain itu, dia juga menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada DKPP untuk menilai.
"Ya kita hormati, biar DKPP nanti yang memutuskan apakah kami melanggar etik atau tidak. Kita siap hadapi," kata Ilham saat dihubungi wartawan, Jumat (7/9/2018).
Sebelumnya, Yapen Hadi selaku kuasa hukum M Taufik mengatakan, keputusan Bawaslu yang memerintahkan KPU agar berkas pencalonan M. Taufik dari DPD Gerindra menjadi memenuhi syarat (MS) sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) wajib untuk ditaati.
Sedangkan keputusan KPU untuk menunda sampai adanya putusan atas uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 dinilai merupakan hal yang berbeda. Sebab menurutnya, KPU harus tetap terlebih dahulu menjalankan putusan yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu.
"Menurut kami itu dua hal yang berbeda, antara keputusan judicial review (MA) dengan keputusan Bawaslu. Bagi kami tidak ada pilihan, keputusan itu harus wajib dilaksanakan terlebih dahulu," ujar Yapen.
Terkait hal itu, Ilham mengatakan untuk tidak berspekukasi. Dia meminta tetap menunggu putusan dari MA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu