Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Muhammad Taufik melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU dinilai melakukan pelanggaran etik karena tidak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, menghormati laporan atas dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan M Taufik. Selain itu, dia juga menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada DKPP untuk menilai.
"Ya kita hormati, biar DKPP nanti yang memutuskan apakah kami melanggar etik atau tidak. Kita siap hadapi," kata Ilham saat dihubungi wartawan, Jumat (7/9/2018).
Sebelumnya, Yapen Hadi selaku kuasa hukum M Taufik mengatakan, keputusan Bawaslu yang memerintahkan KPU agar berkas pencalonan M. Taufik dari DPD Gerindra menjadi memenuhi syarat (MS) sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) wajib untuk ditaati.
Sedangkan keputusan KPU untuk menunda sampai adanya putusan atas uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 dinilai merupakan hal yang berbeda. Sebab menurutnya, KPU harus tetap terlebih dahulu menjalankan putusan yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu.
"Menurut kami itu dua hal yang berbeda, antara keputusan judicial review (MA) dengan keputusan Bawaslu. Bagi kami tidak ada pilihan, keputusan itu harus wajib dilaksanakan terlebih dahulu," ujar Yapen.
Terkait hal itu, Ilham mengatakan untuk tidak berspekukasi. Dia meminta tetap menunggu putusan dari MA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban