Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana memberikan kenaikan uang bonus bagi para atlet yang berhasil meraih medali pada Asian Games 2018.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono menegaskan, pembatalan itu agar para atlet tak berlebihan ’diguyur’ bonus.
Ratiyono mengatakan, besaran uang bonus yang diberikan kepada para atlet asal Jakarta sudah tertuang dalam aturan.
Acuannya ada pada Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan Serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda.
"Karena kami sudah punya aturan dan pergubnya sudah terbit pada Agustus, maka itu yang dipatuhi. Jangan kemudian atlet diguyur bonus yang berlebihan," kata Ratiyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Sesuai aturan pergub tersebut, peraih medali emas akan mendapatkan bonus dari Pemprov DKI sebesar Rp 300 juta.
Sementara untuk atlet peraih perak akan mendapatkan Rp 150 juta dan atlet peraih perunggu mendapat Rp 90 juta.
Ratiyono menjelaskan, para atlet telah mendapatkan bonus dari pemerintah pusat dengan nominal yang cukup tinggi.
Pemerintah tingkat daerah kota atau kabupaten juga akan memberikan bonus sebagai bentuk apresiasi telah mengharumkan nama Indonesia.
Baca Juga: Komisi Yudisial Diminta Turun Tangan Sikapi Putusan PN Jaksel
Ratiyono memberi contoh, negara Jepang tak memberikan bonus apa pun bagi para atlet yang meraih medali, karena mengharumkan negara menjadi kewajiban warga.
Korea Selatan juga tak memberikan bonus berlebihan bagi para atletnya, tapi hanya menghapus wajib militer karena telah berhasil menjaga nama baik negara.
Menurut Ratiyono, kalau para atlet mendapatkan banyak bonus, maka hal itu akan membuat para atlet menjadi terlalu nyaman.
Dengan berbagai pertimbangan, maka Pemprov DKI memutuskan untuk membatalkan memberi kenaikan bonus pada para atlet.
"Akhirnya nanti sudah nyaman. Yang kami dorong adalah semangat berjuangnya. Jangan kemudian ’ah sudah nyaman’, begitu," ungkap Ratiyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya