Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana memberikan kenaikan uang bonus bagi para atlet yang berhasil meraih medali pada Asian Games 2018.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono menegaskan, pembatalan itu agar para atlet tak berlebihan ’diguyur’ bonus.
Ratiyono mengatakan, besaran uang bonus yang diberikan kepada para atlet asal Jakarta sudah tertuang dalam aturan.
Acuannya ada pada Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan Serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda.
"Karena kami sudah punya aturan dan pergubnya sudah terbit pada Agustus, maka itu yang dipatuhi. Jangan kemudian atlet diguyur bonus yang berlebihan," kata Ratiyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Sesuai aturan pergub tersebut, peraih medali emas akan mendapatkan bonus dari Pemprov DKI sebesar Rp 300 juta.
Sementara untuk atlet peraih perak akan mendapatkan Rp 150 juta dan atlet peraih perunggu mendapat Rp 90 juta.
Ratiyono menjelaskan, para atlet telah mendapatkan bonus dari pemerintah pusat dengan nominal yang cukup tinggi.
Pemerintah tingkat daerah kota atau kabupaten juga akan memberikan bonus sebagai bentuk apresiasi telah mengharumkan nama Indonesia.
Baca Juga: Komisi Yudisial Diminta Turun Tangan Sikapi Putusan PN Jaksel
Ratiyono memberi contoh, negara Jepang tak memberikan bonus apa pun bagi para atlet yang meraih medali, karena mengharumkan negara menjadi kewajiban warga.
Korea Selatan juga tak memberikan bonus berlebihan bagi para atletnya, tapi hanya menghapus wajib militer karena telah berhasil menjaga nama baik negara.
Menurut Ratiyono, kalau para atlet mendapatkan banyak bonus, maka hal itu akan membuat para atlet menjadi terlalu nyaman.
Dengan berbagai pertimbangan, maka Pemprov DKI memutuskan untuk membatalkan memberi kenaikan bonus pada para atlet.
"Akhirnya nanti sudah nyaman. Yang kami dorong adalah semangat berjuangnya. Jangan kemudian ’ah sudah nyaman’, begitu," ungkap Ratiyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya