Suara.com - Pemuda berinisial AFW, warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, menyaru menjadi fotografer biro pencarian model iklan, untuk mencari mangsa perempuan-perempuan muda yang akan diperkosa.
AFW yang masih berusia 20 tahun itu akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
”Dia ditangkap di kampung halamannya, Lumajang, Senin (10/9),” kata Kapolres Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto, Rabu (12/9/2018).
Ia mengatakan, penangkapan AFW merupakan tindaklanjut atas laporan dua gadis di bawah umur dan masih berstatus pelajar berinisial AN (17) warga Gresik, serta RR (15) gadis Surabaya.
Keduanya, dalam laporan polisi tertanggal 21 Agustus 2018, mengakui ditipu dan diperkosa AFW.
Modusnya, AFW mengakui sebagai fotografer yang mencari gadis-gadis ABG untuk dijadikan model iklan.
AFW mencari korbannya melalui media sosial Instagram. Sasaran utamanya adalah pelajar yang masih berusia di bawah 17 tahun.
Bagi korban yang berminat, AFW menjanjikan upah Rp 1 juta per jam bagi para korban untuk menjadi foto model.
Sementara lokasi pemotretan yang ditawarkan AFW adalah di depan Hotel Majapahit Surabaya. Tempat tersebut memang menjadi salah satu tempat favorit para fotografer.
Baca Juga: Wanita Ini Kaget Temukan Kecoak di Dalam Minuman Starbucks
Setelah korban terperangkap, selanjutnya pelaku rela menjemput di rumah korban untuk dibawa ke Pantai Ria Kenjeran.
Sesampainya di sana, korban diancam menggunakan senjata tajam, lalu disetubuhi hingga berkali-kali.
"Tersangka menyetubuhi korban hingga empat kali. Setelah itu merampas barang korban seperti ponsel. Setelah mendapatkan semuanya, korban diturunkan begitu saja di kawasan Jagir Wonokromo," kata Agus.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
AFW terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjata atau sedikitnya 9 tahun bui.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ditolak, Panitia Diskusi Waras Politik Ahmad Dhani Belum Berizin
-
Gerindra Jatim Tak Tanggungjawab Penolakan Diskusi Ahmad Dhani
-
Polisi Larang Diskusi Waras Politik Ahmad Dhani di Surabaya
-
Sejumlah Kader Demokrat Dukung Jokowi, Begini Komentar Prabowo
-
Hadiri Surabaya Bersholawat, Prabowo Sumbang 20 Ribu Dolar
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah