Suara.com - Pemuda berinisial AFW, warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, menyaru menjadi fotografer biro pencarian model iklan, untuk mencari mangsa perempuan-perempuan muda yang akan diperkosa.
AFW yang masih berusia 20 tahun itu akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
”Dia ditangkap di kampung halamannya, Lumajang, Senin (10/9),” kata Kapolres Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto, Rabu (12/9/2018).
Ia mengatakan, penangkapan AFW merupakan tindaklanjut atas laporan dua gadis di bawah umur dan masih berstatus pelajar berinisial AN (17) warga Gresik, serta RR (15) gadis Surabaya.
Keduanya, dalam laporan polisi tertanggal 21 Agustus 2018, mengakui ditipu dan diperkosa AFW.
Modusnya, AFW mengakui sebagai fotografer yang mencari gadis-gadis ABG untuk dijadikan model iklan.
AFW mencari korbannya melalui media sosial Instagram. Sasaran utamanya adalah pelajar yang masih berusia di bawah 17 tahun.
Bagi korban yang berminat, AFW menjanjikan upah Rp 1 juta per jam bagi para korban untuk menjadi foto model.
Sementara lokasi pemotretan yang ditawarkan AFW adalah di depan Hotel Majapahit Surabaya. Tempat tersebut memang menjadi salah satu tempat favorit para fotografer.
Baca Juga: Wanita Ini Kaget Temukan Kecoak di Dalam Minuman Starbucks
Setelah korban terperangkap, selanjutnya pelaku rela menjemput di rumah korban untuk dibawa ke Pantai Ria Kenjeran.
Sesampainya di sana, korban diancam menggunakan senjata tajam, lalu disetubuhi hingga berkali-kali.
"Tersangka menyetubuhi korban hingga empat kali. Setelah itu merampas barang korban seperti ponsel. Setelah mendapatkan semuanya, korban diturunkan begitu saja di kawasan Jagir Wonokromo," kata Agus.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
AFW terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjata atau sedikitnya 9 tahun bui.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ditolak, Panitia Diskusi Waras Politik Ahmad Dhani Belum Berizin
-
Gerindra Jatim Tak Tanggungjawab Penolakan Diskusi Ahmad Dhani
-
Polisi Larang Diskusi Waras Politik Ahmad Dhani di Surabaya
-
Sejumlah Kader Demokrat Dukung Jokowi, Begini Komentar Prabowo
-
Hadiri Surabaya Bersholawat, Prabowo Sumbang 20 Ribu Dolar
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!