Suara.com - Pemuda berinisial AFW, warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, menyaru menjadi fotografer biro pencarian model iklan, untuk mencari mangsa perempuan-perempuan muda yang akan diperkosa.
AFW yang masih berusia 20 tahun itu akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
”Dia ditangkap di kampung halamannya, Lumajang, Senin (10/9),” kata Kapolres Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto, Rabu (12/9/2018).
Ia mengatakan, penangkapan AFW merupakan tindaklanjut atas laporan dua gadis di bawah umur dan masih berstatus pelajar berinisial AN (17) warga Gresik, serta RR (15) gadis Surabaya.
Keduanya, dalam laporan polisi tertanggal 21 Agustus 2018, mengakui ditipu dan diperkosa AFW.
Modusnya, AFW mengakui sebagai fotografer yang mencari gadis-gadis ABG untuk dijadikan model iklan.
AFW mencari korbannya melalui media sosial Instagram. Sasaran utamanya adalah pelajar yang masih berusia di bawah 17 tahun.
Bagi korban yang berminat, AFW menjanjikan upah Rp 1 juta per jam bagi para korban untuk menjadi foto model.
Sementara lokasi pemotretan yang ditawarkan AFW adalah di depan Hotel Majapahit Surabaya. Tempat tersebut memang menjadi salah satu tempat favorit para fotografer.
Baca Juga: Wanita Ini Kaget Temukan Kecoak di Dalam Minuman Starbucks
Setelah korban terperangkap, selanjutnya pelaku rela menjemput di rumah korban untuk dibawa ke Pantai Ria Kenjeran.
Sesampainya di sana, korban diancam menggunakan senjata tajam, lalu disetubuhi hingga berkali-kali.
"Tersangka menyetubuhi korban hingga empat kali. Setelah itu merampas barang korban seperti ponsel. Setelah mendapatkan semuanya, korban diturunkan begitu saja di kawasan Jagir Wonokromo," kata Agus.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
AFW terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjata atau sedikitnya 9 tahun bui.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ditolak, Panitia Diskusi Waras Politik Ahmad Dhani Belum Berizin
-
Gerindra Jatim Tak Tanggungjawab Penolakan Diskusi Ahmad Dhani
-
Polisi Larang Diskusi Waras Politik Ahmad Dhani di Surabaya
-
Sejumlah Kader Demokrat Dukung Jokowi, Begini Komentar Prabowo
-
Hadiri Surabaya Bersholawat, Prabowo Sumbang 20 Ribu Dolar
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat
-
Israel Perluas Serangan ke Lebanon, Begini Sejarahnya!