Suara.com - Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin, Tejo Harwanto membenarkan penjara terpidana korupsi Setya Novanto atau Setnov lebih luas. Ukuran penjara Setnov 300 sampai 500 cm persegi.
Menurut Tejo, kamar luas tidak hanya dihuni oleh Setnov saja. Terdapat sekitar 40-an sel dengan ukuran serupa. Beberapa narapidana yang memiliki hunian dengan ukuran serupa yakni Nazaruddin, Joko Susilo, dan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.
"Ruangan Pak Setya Novanto lebih besar, yah kira-kira 300-500 cm," ujar Tejo di Lapas Sukamiskin, Minggu (16/9/2018).
"Terus ada napi umum yang baru masuk juga di situ (kamar ukuran luas) dan udah lama juga mereka itu menempati ruangan hunian yang besar," kata dia.
Polemik adanya perbedaan standar kamar sel ini atas hasil sidak yang dilakukan Ombudsman RI. Pimpinan Ombudsman, Ninik Rahayu menyoroti perbedaan standar yang diterapkan kepada narapidana.
Seharusnya, kata dia, dalam proses tahanan dan pembinaan seluruh napi mendapatkan pelayanan sama tanpa pandang bulu.
Menurut Tejo, hunian-hunian di lapas Sukamiskin, terbagi menjadi tiga. Di antaranya ada kamar dengan ukuran kecil, kamar ukuran sedang dan kamar ukuran besar.
Kontruksi bangunan Lapas Sukamiskin merupakan salah satu "heritage" atau bangunan bersejarah sejak 1918. Sehingga tidak mungkin untuk dilakukan perombakan, juga menjaga agar tidak merusak konstruksi.
"Terus yang ngak kalah penting bahwa di sini kita akan menekankan bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan kamar bentuk yang sama. Bukan luasannya, kita ga perdebatkan dengan luasannya," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Bingung, Kenapa Penjara Setnov Lebih Luas 2 Kali Lipat dan Bagus?
Berita Terkait
-
Bingung, Kenapa Penjara Setnov Lebih Luas 2 Kali Lipat dan Bagus?
-
Marak Penjara Mewah, Yasonna Laoly Dinilai Gagal
-
Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1
-
Kasus e-KTP, Setnov Serahkan Uang Pengganti Rp 1 Miliar ke KPK
-
Kasus PLTU Riau, KPK Benarkan Pertemuan Setnov dengan Eni Saragih
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?