Suara.com - Ketua DPP PKB Lukman Edy memastikan, bakal mencopot calegnya yang mantan narapidana korupsi, meski Mahkamah Agung membolehkan eks koruptor menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
Untuk diketahui, MA membatalkan pasal-pasal dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor menjadi caleg.
"PKPU itu lemah secara hukum. Sebab, orang yang telah menjalani hukuman itu dianggap kembali bersih. Kami sejak awal sudah tahu itu. Tapi, bagaimanapun, kami akan tetap menarik caleg eks koruptor,” kata Lukman di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Dengan demikian, kata Lukman, PKB memunyai sikap menghormati putusan MA tapi tetap mematuhi KPU yang melarang eks koruptor menjadi caleg. Total ada 6 caleg PKB yang ditarik karena mantan narapidana kasus korupsi.
"Masing-masing partai pasti punya sikap yang berbeda. Tapi sikap PKB seperti itu. Kami lebih baik mencari caleg-caleg lain yang jauh lebih banyak, lebih bersih daripada memaksakan diri untuk memasukan caleg-caleg mantan napi korupsi," tutur Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting