Suara.com - PDI Perjuangan mengklaim tetap tidak mengusulkan calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana kasus korupsi atau koruptor. Meskipun Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan terpidana kasus korupsi dapat diusulkan menjadi caleg.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan dalam konstruksi hukum nasional, PDI Perjuangan menghormati putusan MA yang membolehkan bakal caleg mantan terpidana korupsi melanjutkan proses pencalegan.
"Namun, bagi PDI Perjuangan tetap pada sikapnya, tidak mengusulkan mantan terpidana kasus korupsi menjadi caleg," katanya di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu (16/9/2018)
Pada sisi lain, PDI Perjuangan juga menghormati sikap KPU tidak serta-merta mencabut Peraturan KPU yang isinya melarang mantan terpidana kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual menjadi caleg. Menurut Hasto, KPU meminta partai politik agar mematuhi pakta integritas yang pernah diteken, dengan menarik bakal caleg mantan terpidana kasus korupsi.
Hasto menegaskan bahwa bagi PDI Perjuangan menjadi pemimpin nasional, termasuk anggota legislatif, terlebih menjadi presiden dan wakil presiden, harus memiliki rekam jejak yang baik dan jelas, memiliki landasan moral yang kuat serta menjunjung tinggi watak dan karakter sebagai pemimpin untuk rakyat.
"Semua pemimpin harus bersih dari rekam jejak pelanggaran hukum, termasuk bebas dari mahar politik," katanya pula.
Menurut dia, pemimpin nasional itu harus bersih, dimulai dari keluarga, rekam jejak kepemimpinannya, serta cara mencari uang dari sumber yang jelas.
"Seorang yang memiliki keterampilan di dalam poles-memoles perusahaan, pandai mencari peluang di tengah kesulitan, punya keterampilan rekayasa finansial, tentu hasilnya berbeda dengan pemimpin yang berasal dari rakyat, berkeluarga baik, dan punya rekam jejak yang transparan di dalam cara mencari uang. Di situlah rekam jejak positif yang seharusnya dilihat di dalam mencari pemimpin," kata Hasto.
Hasto menegaskan lagi, hal itu menjadi prinsip bagi PDI Perjuangan, sehingga sejak awal sudah memastikan tidak mengusulkan mantan terpidana kasus korupsi menjadi caleg.
Baca Juga: PAN Senang dan Bersyukur eks Koruptor Bisa Jadi Caleg
"Prinsip itu juga kami pegang saat memilih dan mengusulkan pasangan capres-cawapres. PDI Perjuangan percaya bahwa dengan mencalonkan pemimpin berpengalaman dan merakyat seperti Pak Jokowi, dipadukan dengan sosok ulama sebagai pengayom seperti Kyai Maruf Amin, maka Indonesia akan semakin jauh lebih baik," katanya lagi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah