Suara.com - PDI Perjuangan mengklaim tetap tidak mengusulkan calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana kasus korupsi atau koruptor. Meskipun Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan terpidana kasus korupsi dapat diusulkan menjadi caleg.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan dalam konstruksi hukum nasional, PDI Perjuangan menghormati putusan MA yang membolehkan bakal caleg mantan terpidana korupsi melanjutkan proses pencalegan.
"Namun, bagi PDI Perjuangan tetap pada sikapnya, tidak mengusulkan mantan terpidana kasus korupsi menjadi caleg," katanya di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu (16/9/2018)
Pada sisi lain, PDI Perjuangan juga menghormati sikap KPU tidak serta-merta mencabut Peraturan KPU yang isinya melarang mantan terpidana kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual menjadi caleg. Menurut Hasto, KPU meminta partai politik agar mematuhi pakta integritas yang pernah diteken, dengan menarik bakal caleg mantan terpidana kasus korupsi.
Hasto menegaskan bahwa bagi PDI Perjuangan menjadi pemimpin nasional, termasuk anggota legislatif, terlebih menjadi presiden dan wakil presiden, harus memiliki rekam jejak yang baik dan jelas, memiliki landasan moral yang kuat serta menjunjung tinggi watak dan karakter sebagai pemimpin untuk rakyat.
"Semua pemimpin harus bersih dari rekam jejak pelanggaran hukum, termasuk bebas dari mahar politik," katanya pula.
Menurut dia, pemimpin nasional itu harus bersih, dimulai dari keluarga, rekam jejak kepemimpinannya, serta cara mencari uang dari sumber yang jelas.
"Seorang yang memiliki keterampilan di dalam poles-memoles perusahaan, pandai mencari peluang di tengah kesulitan, punya keterampilan rekayasa finansial, tentu hasilnya berbeda dengan pemimpin yang berasal dari rakyat, berkeluarga baik, dan punya rekam jejak yang transparan di dalam cara mencari uang. Di situlah rekam jejak positif yang seharusnya dilihat di dalam mencari pemimpin," kata Hasto.
Hasto menegaskan lagi, hal itu menjadi prinsip bagi PDI Perjuangan, sehingga sejak awal sudah memastikan tidak mengusulkan mantan terpidana kasus korupsi menjadi caleg.
Baca Juga: PAN Senang dan Bersyukur eks Koruptor Bisa Jadi Caleg
"Prinsip itu juga kami pegang saat memilih dan mengusulkan pasangan capres-cawapres. PDI Perjuangan percaya bahwa dengan mencalonkan pemimpin berpengalaman dan merakyat seperti Pak Jokowi, dipadukan dengan sosok ulama sebagai pengayom seperti Kyai Maruf Amin, maka Indonesia akan semakin jauh lebih baik," katanya lagi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf